(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan Pemkab Banyuwangi, dengan memasifkan vaksinasi tahap II (revaksinasi) pada hewan ternak sapi. Saat ini, lebih dari 3.000 sapi telah mendapatkan vaksinasi tahap II.
Pemkab Banyuwangi menerima 15.800 dosis vaksin dari Pemprov Jatim. Sebanyak 5.800 dosis digunakan untuk pelaksanaan revaksinasi. Selebihnya digunakan untuk perluasan cakupan vaksinasi.
“Terima kasih kepada pemerintah dan
Pemprov yang terus mendukung daerah untuk percepatan penanganan kasus PMK. Kami
ucapkan terima kasih juga pada para petugas kesehatan hewan, para relawan,
Babinsa, Bhabinkamtibmas yang bekerja keras menangani kasus PMK ini agar bisa
ssgera tertangani," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Sebelumnya, vaksinasi tahap I telah dilakukan pada 5.773 ternak dari total target sasaran sebanyak 5.800 ternak. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jatah vaksin yang diterima pemkab di tahap pertama.
(Foto: humas/kab/bwi)
Setelah interval empat minggu,
pemkab kini memasifkan revaksinasi pada 5.800 dosis sesuai target sasaran awal.
Revaksinasi dilaksanakan di 25 kecamatan sejak 29 Juli hingga dua minggu ke
depan. Kegiatan ini melibatkan petugas veteriner hingga aparatur desa, Babinsa
dan Bhabinkamtibmas.
“Sejak kasus PMK ada di Banyuwangi
kami terus melakukan upaya dalam penanganan. Surveilans terus dilakukan
dan penanganan terhadap sapi sakit kita lakukan secara intensif. Selain
pemberian vaksinasi, kami juga berikan vitamin pada hewan ternak. Karantina
juga kita lakukan sebagai upaya antisipasi penularan PMK," kata Ipuk.
Ditambahkan Kepala Bidang Kesehatan
Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan
Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, menjelaskan pemkab menerima 15. 800 dosis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.800 dosis untuk revaksinasi, sisanya yang
10.000 dosis untuk perluasan vaksinasi.
“Sasarannya, semua ternak yang
belum pernah mendapatkan vaksin PMK. Utamanya sapi dan kerbau. Baru berikutnya
kambing, domba, dan babi,” papar Nanang.
Nanang mengatakan, semua ternak yang divaksin telah didata berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nama pemilik ternak. "Para pemilik ternak juga harus memiliki aplikasi ISIKNAS (Informasi Sistem Kesehatan Hewan Nasional) pada smartphone pemilik ternak yang fungsinya seperti aplikasi Peduli Lindungi," kata Nanang.
(Foto: humas/kab/bwi)
Khusus pelaksanaan revaksinasi
setiap hari, Nanang menargetkan bisa menjangkau 100 ternak di setiap kecamatan.
Dosis revaksinasi terbanyak diberikan untuk Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro
dengan total vaksin yang disiapkan mencapai 1.200 dosis.
“Selain merupakan sentra ternak,
dua kecamatan ini merupakan daerah perbatasan arus lalu lintas ternak. Sehingga
pengamanannya harus diperkuat,” terangnya.
Untuk diketahui, kejadian kasus PMK
di Banyuwangi per 1 Agustus 2022 tercatat sebanyak 2.500 kasus. Dari jumlah
tersebut, 46,12 persen dinyatakan sembuh, lalu 52,32 persen dalam proses
penyembuhan.
“Dari 2.500 kasus tersebut, ada 15 ekor yang mati, tidak sampai 1 persen dari kasus. Artinya, meski tingkat morbiditasnya tinggi, namun mortalitas (kematian) tergolong sangat rendah. Khusus hewan yang masih sakit, terus kita lakukan perawatan agar segera sembuh,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)