Personel Gabungan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Mapolresta BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Personel Gabungan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Mapolresta Banyuwangi

Personel gabungan ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolresta Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di lapangan Mapolresta Banyuwangi, dipimpin Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin, (15/6/2024).

Apel gelar pasukan diikuti personil gabungan terdiri dari Pamen, Pama, TNI AD, AL, Bagops, Bag REN, Bag SDM, Bag Log, Satpamobvit, Satresnarkoba, Satintelkam, Sattahti, Satsamapta, Satreskrim, Satbinmas, SPKT, Siwas, Sikum, Sikeu, Humas, dan Propam.

Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Juga :

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh Allah SWT.

Menurutnya, seluruh personil dapat melaksanakan apel dan tugas dengan baik dan menekankan pentingnya Operasi Patuh Semeru 2024 dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi yang cukup tinggi.

"Dengan adanya Ops Patuh Semeru 2024, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah kita,” ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, terutama Anggota Satlantas, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian," tambahnya.

Lanjut Wakapolresta, Operasi Patuh Semeru 2024 juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Patuh 2024 yang dilaksanakan oleh Polresta Banyuwangi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Tak hanya itu, operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Beberapa fokus utama dalam operasi ini antara lain:

1. Pelanggaran Kendaraan Bermotor: Penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK.

2. Penggunaan Helm: Penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.

3. Penggunaan Sabuk Pengaman: Memastikan pengemudi dan penumpang mobil menggunakan sabuk pengaman.

4. Melawan Arus: Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas.

5. Penggunaan Handphone Saat Berkendara: Mengurangi pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi.

Selama Operasi Patuh 2024, Polresta Banyuwangi akan mengerahkan personel untuk melakukan razia dan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas. (humas/polresta/bwi)