Penyerahan berkas Raperda Perubahan APBD 2023 Banyuwangi dalam rapat paripurna DPRD. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi bersama eksekutif
sedang mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.
Nota pengantar raperda ini telah dipaparkan oleh pihak
eksekutif dalam rapat paripurna dan ditanggapi DPRD lewat pandangan umum (PU)
fraksi-fraksi.
Paripurna penyampaian nota pengantar dan pandangan umum
fraksi dikebut dalam sehari, pada Kamis (28/9/2023).
Kemudian pada Jumat (29/9/2023), pihak eksekutif memberikan
tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyampaikan,
perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan, pergeseran
anggaran antar kegiatan, jenis belanja, antar organisasi serta mempertimbangkan
kondisi terkini, dan beberapa hasil evaluasi.
Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun
Anggaran 2023 semula sebesar Rp. 3,176 triliun, mengalami peningkatan menjadi
Rp. 3,256 triliun, naik sebesar Rp. 80,626 miliar atau 2,54 persen.
Target Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp. 576,5
miliar naik 0,27 persen atau sebesar Rp. 1,546 miliar. Pendapatan transfer atau
dana perimbangan menjadi sebesar Rp. 2,626 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah
yang Sah diproyeksikan tidak berubah dan tetap sebesar Rp. 59,838 miliar.
Pada Perubahan APBD 2023, kemampuan belanja daerah semula
sebesar Rp. 3,232 triliun mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 3,536
triliun atau senilai Rp. 303,9 miliar atau 9,40 persen bila dibandingkan
sebelum perubahan.
"Kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD 2023 diarahkan
sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan
daerah (refocusing), serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam
rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah," jelas
Mujiono.
Selanjutnya untuk komposisi pembiayaan pada Perubahan APBD
2023 sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya menjadi sebesar Rp. 287,7
atau bertambah sebesar Rp. 223,3 miliar atau bertambah sebesar 346,77 persen.
Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD
Tahun Anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 7,742 miliar
yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program Pemerintah Pusat
yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) dan Program Hibah Air Minum Berbasis
Kinerja (AMBK). (fat)