Perubahan APBD 2023 Banyuwangi DibahasDPRD Banyuwangi

Perubahan APBD 2023 Banyuwangi Dibahas

Penyerahan berkas Raperda Perubahan APBD 2023 Banyuwangi dalam rapat paripurna DPRD. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi bersama eksekutif sedang mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

Nota pengantar raperda ini telah dipaparkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna dan ditanggapi DPRD lewat pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

Paripurna penyampaian nota pengantar dan pandangan umum fraksi dikebut dalam sehari, pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga :

Kemudian pada Jumat (29/9/2023), pihak eksekutif memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyampaikan, perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan, pergeseran anggaran antar kegiatan, jenis belanja, antar organisasi serta mempertimbangkan kondisi terkini, dan beberapa hasil evaluasi.

Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah  dalam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp. 3,176 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp. 3,256 triliun, naik sebesar Rp. 80,626 miliar atau 2,54 persen.

Target Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp. 576,5 miliar naik 0,27 persen atau sebesar Rp. 1,546 miliar. Pendapatan transfer atau dana perimbangan menjadi sebesar Rp. 2,626 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan tidak berubah dan tetap sebesar Rp. 59,838 miliar.

Pada Perubahan APBD 2023, kemampuan belanja daerah semula sebesar Rp. 3,232 triliun mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 3,536 triliun atau senilai Rp. 303,9 miliar atau 9,40 persen bila dibandingkan sebelum perubahan.

"Kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD 2023 diarahkan sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah (refocusing), serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah," jelas Mujiono.

Selanjutnya untuk komposisi pembiayaan pada Perubahan APBD 2023 sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya menjadi sebesar Rp. 287,7 atau bertambah sebesar Rp. 223,3 miliar atau bertambah sebesar 346,77 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah pada  perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 7,742 miliar yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program Pemerintah Pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) dan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (AMBK). (fat)