Terduga pelaku penganiayaan disidik di Mapolsek Muncar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Fa (50), seorang petani di Banyuwangi menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Sa (66). Pemicunya, gegar putar musik terlalu keras.
Korban mengalami luka cukup parah di bagian leher dan kakinya akibat sabetan benda tajam. Saat ini korban tengah dirawat di rumah sakit.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di Dusun Palurejo, Desa
Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Sabtu malam (13/7/2024).
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki membenarkan bahwa
pihaknya tengah menangani kasus ini. Menurutnya, dugaan penganiayaan terjadi di
halaman rumah korban.
Insiden ini bermula saat terduga pelaku yang baru pulang
kerja mendengar musik keras dari rumah korban.
Merasa terganggu dengan suara musik tersebut, terduga
pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang memindahkan becak motor miliknya.
Dalam kondisi mabuk arak, terduga pelaku memarahi korban,
ia bahkan mengancam akan membacoknya menggunakan sebilah sabit.
"Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku marah-marah dan
melayangkan senjata tajam ke arah kepala korban," ungkap Ali, Senin
(15/7/2024).
Korban berusaha menghindar dan menangkis serangan Sa. Namun
nahasnya, sabit tersebut justru mengenai leher dan kaki kiri korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher
kiri dan kaki kiri. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar.
"Setelah menerima laporan dari korban, terduga pelaku
langsung kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Ali.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan
sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah sabit bergagang besi dengan panjang
sekitar 40 sentimeter serta bukti visum.
"Terduga pelaku dikenai Pasal 2 (1) UURI Nomor 12
tahun 1951 sub pasal 351 (1) KUHP," pungkasnya. (fat)