PMK Meningkat, Banyuwangi Belum Izinkan Penjual Hewan Kurban Musiman MelapakDispertapa Banyuwangi

PMK Meningkat, Banyuwangi Belum Izinkan Penjual Hewan Kurban Musiman Melapak

Pasar hewan di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sudah menyebar hampir menyeluruh ke semua kecamatan kabupaten ujung timur Pulau Jawa.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto menyebut, hampir setiap hari menerima laporan hewan ternak yang terpapar virus PMK.

"Perkembangan kasusnya bertambahnya hari demi hari, dari yang awalnya hanya belasan, kemudian bertambah menjadi 200 ekor, dan hari ini sudah sekitar 500 ekor lebih," kata Nanang, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga :

Dari ratusan ternak yang dilaporkan terjangkit gejala PMK, namun baru 1 ekor ternak yang dilaporkan mati. "Ada satu ekor sapi yang mati, tapi yang mati itu awalnya juga memiliki penyakit bawaan seperti cacingan," katanya.

Dengan semakin meluasnya sebaran PMK di Banyuwangi, pemerintah daerah belum memutuskan boleh dan tidaknya pedagang ternak musiman membuka lapak di pinggir jalan jelang Hari Raya Qurban.

"Penjualan hewan kurban yang biasa di pinggir-pinggir jalan masih kita pertimbangkan dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, masih kita sesuaikan dengan perkembangan kondisi, kemungkinan pekan depan sudah bisa diputuskan," jelasnya.

Meski demikian pihaknya juga telah menyiapkan strategi apabila hasil keputusan memperbolehkan pedagang ternak musiman berjualan. "Rencananya pedagang musiman ini akan kita jadikan satu di satu tempat, tapi masih kita carikan tempatnya," imbuhnya.

Selain itu, pedagang harus terlebih dahulu melaporkan jumlah dan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dijual, pakan tercukupi, dan menjaga kebersihan.

"Akan ada pemeriksaan dari petugas kesehatan hewan untuk memastikan hewan kurban layak jual dan layak konsumsi," pungkasnya. (fat)