
Pegawai PNM bersama salah satu nasabahnya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang tidak hanya
inklusif, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya PNM untuk memperluas
akses keuangan bagi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha
ultra mikro yang membutuhkan modal usaha sekaligus pendampingan berkelanjutan.
Komitmen tersebut tercermin dari dominasi pembiayaan
berbasis syariah dalam portofolio PNM. Hingga saat ini, 73 persen dari total
pembiayaan yang disalurkan PNM telah menggunakan skema syariah melalui program
PNM Mekaar Syariah.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat
terhadap layanan keuangan yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi,
dan kebermanfaatan.
Layanan tersebut didukung oleh jaringan yang luas, mencakup
58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar di 36
provinsi, 456 kabupaten/kota, hingga menjangkau lebih dari 3.700 desa dan
kelurahan di seluruh Indonesia.
Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM, Henry Yunus
Kamang Pangemanan mengatakan, pengembangan pembiayaan syariah bukan semata
menghadirkan alternatif produk keuangan, melainkan bagian dari misi PNM untuk
menciptakan pemberdayaan yang lebih dekat dengan kebutuhan dan nilai yang
diyakini masyarakat.
“Pembiayaan syariah memiliki peran strategis dalam
memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Melalui produk berbasis syariah, kami tidak hanya memberikan akses permodalan,
tetapi juga menghadirkan pendampingan dan penguatan kapasitas usaha agar
nasabah mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan keluarga,
serta memberikan dampak sosial bagi sekitar,” ujar Henry, Jumat (26/6/2026).
Berbeda dengan pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah
di PNM dijalankan berdasarkan prinsip dan akad dengan mengedepankan transparansi
dalam transaksi, menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, sehingga
memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah.
Lebih dari sekadar pembiayaan, PNM juga membangun ekosistem
pemberdayaan melalui pendampingan usaha, pelatihan, pengembangan karakter, serta
peningkatan literasi keuangan. Pendekatan tersebut menjadi kekuatan utama PNM
dalam mendampingi perempuan prasejahtera agar mampu mengembangkan usaha,
meningkatkan pendapatan keluarga, dan naik kelas secara bertahap.
Dengan dukungan lebih dari 43 ribu Account Officer PNM
Mekaar yang sebagian besar merupakan perempuan dan lulusan SMA sederajat, PNM
optimistis pembiayaan syariah akan terus menjadi instrumen penting dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Kedepan, PNM berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan
layanan syariah sehingga semakin banyak pengusaha ultra mikro yang memperoleh
akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai yang
mereka yakini. (adv)
