Belasan motor protolan berknalpot brong terjaring razia diamankan Polsek Tegalsari. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Halaman Polsek Tegalsari, Banyuwangi mendadak terlihat seperti bengkel sepeda motor. Sejumlah pemuda memasang onderdil motor kembali seperti standar pabrikan.
Mereka adalah pemilik sepeda motor protolan yang terjaring razia. Polisi mewajibkan pemilik kendaraan menstandarkan kelengkapan motornya sebelum diambil untuk dibawa pulang.
Para pemilik sepeda motor itu datang dengan membawa
kelengkapan kendaraan sekaligus peralatan perbengkelan.
Kapolsek Tegalsari, AKP Puji Wahyono mengatakan,
motor-motor tersebut merupakan hasil razia antisipasi balap liar yang digelar
selama sebulan terakhir.
"Ada belasan kendaraan yang diamankan di Polsek Tegalsari. Mayoritas kendaraan tak sesuai standar pabrik alias protolan dan menggunakan knalpot brong," kata Kapolsek, Jumat (2/12/2022).
Sejumlah pemuda pemilik
motor memasang onderdil seperti standar pabrikan. (Foto: Istimewa)
Kapolsek menyebut, motor-motor tersebut sebelumnya telah
ditahan selama sebulan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Dan hari ini pemilik kendaraan kita panggil beserta
orang tuanya. Pemilik kendaraan juga kita minta untuk menstandarkan kelengkapan
motornya sebelum diambil," jelasnya.
Untuk kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar,
seperti halnya knalpot brong disita polisi untuk dimusnahkan.
"Pemilik kendaraan juga kita edukasi agar tak
mengulangi kesalahan yang sama, dan kita minta agar tertib berlalulintas dan
tak melakukan aksi balap liar," pungkasnya. (fat)