Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi membubarkan balap liar di Jalan Lingkar Ketapang. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025) dinihari itu, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor. Barang bukti kendaraan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi.
"Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah pemuda
berkumpul diduga hendak melakukan balap liar, sehingga langsung dibubarkan.
Beberapa kendaraan kami amankan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol
Rama Samtama Putra.
Rama menerangkan, patroli ini bertujuan untuk
mengantisipasi gangguan keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di
wilayah Banyuwangi.
"Kami melaksanakan patroli dialogis dengan
masyarakat, memberikan imbauan terkait keamanan, serta menindak pelanggaran
yang berpotensi mengganggu ketertiban," jelasnya.
Rama mengatakan, anggota Polresta Banyuwangi melaksanakan
patroli secara rutin selama bulan Ramadan. Petugas menyasar sejumlah titik
rawan balap liar. Seperti di Jalan Lingkar Ketapang, depan Kantor Bupati,
hingga kawasan Taman Sritanjung.
"Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan
kepada pengguna kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong," kata
Rama.
Masyarakat mendukung langkah Tim Patroli Perintis Presisi
Polrsta Banyuwangi yang telah melakukan penertiban terhadap anak-anak yang akan
melakukan balap liar.
"Alhamdulillah kami merasa nyaman dan tenang atas
upaya yang dilakuka polisi," ujar Salim, salah seorang warga di kawasan Jalan
Lingkar Ketapang..
Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan mengintensifkan patroli rutin serta berkolaborasi dengan masyarakat. (red)