Polisi di Banyuwangi Tangkap Remaja Perkosa TemannyaPolsek Srono

Polisi di Banyuwangi Tangkap Remaja Perkosa Temannya

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: freepik.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang remaja asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi berinisial RD (23), diamankan polisi lantaran diduga telah memperkosa temannya.

RD diduga telah memperkosa AD (17). Gadis malang itu diperkosa di salah satu hotel melati di wilayah Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Kapolsek Srono, AKP Junaedi mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu.

Baca Juga :

Kala itu korban menghubungi terduga pelaku melalui telepon. Kepada pelaku, korban mengaku sedang dirundung permasalahan keluarga.

"Korban menghubungi pelaku dan meminta tolong untuk mencarikan tempat menginap," kata Junaedi, Selasa (18/7/2023).

Mendengar permintaan tersebut akal bulus pelaku muncul. Korban sempat ditawari menginap di rumah pelaku. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah.

Tak kehabisan akal tersangka lantas memberikan tawaran menginap di hotel. Korban pun menyetujui. Keduanya akhirnya berangkat bersama menuju hotel dengan mengendarai sepeda motor.

Keduanya tiba di hotel sekira pukul 21.30 WIB. Disana, pelaku kemudian memesan satu kamar hotel. Saat berada di dalam kamar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Korban sudah sempat menolak keinginan pelaku," kata Junaedi.

Keesokan harinya, korban mengadu ke orang tuanya. Setelah mendengar cerita anaknya, orang tuanya tak terima hingga akhirnya melapor ke Polsek Srono.

"Berbekal laporan tersebutlah, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolsek Srono," tandasnya. (fat)