Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: freepik.com)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang remaja asal Desa
Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi berinisial RD (23), diamankan polisi
lantaran diduga telah memperkosa temannya.
RD diduga telah memperkosa AD (17). Gadis malang itu
diperkosa di salah satu hotel melati di wilayah Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Kapolsek Srono, AKP Junaedi mengatakan, peristiwa
pemerkosaan ini terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu.
Kala itu korban menghubungi terduga pelaku melalui telepon.
Kepada pelaku, korban mengaku sedang dirundung permasalahan keluarga.
"Korban menghubungi pelaku dan meminta tolong untuk
mencarikan tempat menginap," kata Junaedi, Selasa (18/7/2023).
Mendengar permintaan tersebut akal bulus pelaku muncul.
Korban sempat ditawari menginap di rumah pelaku. Namun, tawaran tersebut
ditolak mentah-mentah.
Tak kehabisan akal tersangka lantas memberikan tawaran
menginap di hotel. Korban pun menyetujui. Keduanya akhirnya berangkat bersama
menuju hotel dengan mengendarai sepeda motor.
Keduanya tiba di hotel sekira pukul 21.30 WIB. Disana,
pelaku kemudian memesan satu kamar hotel. Saat berada di dalam kamar, pelaku
melancarkan aksi bejatnya.
"Korban sudah sempat menolak keinginan pelaku,"
kata Junaedi.
Keesokan harinya, korban mengadu ke orang tuanya. Setelah
mendengar cerita anaknya, orang tuanya tak terima hingga akhirnya melapor ke
Polsek Srono.
"Berbekal laporan tersebutlah, kami langsung melakukan
penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami
amankan di Mapolsek Srono," tandasnya. (fat)