Polisi Selidiki Kasus Bocah SD di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Rudapaksa TetangganyaPolresta Banyuwangi

Polisi Selidiki Kasus Bocah SD di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya

Ilustrasi. (Foto: shutterstock.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa bocah SD di Kabupaten Banyuwangi.

Korban yang masih berusia 12 tahun dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial DS, yang merupakan tetangganya sendiri.

"Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti yang kuat," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :

Agus mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.

“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal dua alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkapnya.

Dia memastikan kasus ini akan terus berproses. Korban saat ini telah dibawa ke Laboratorium Forensik guna mencukupi alat bukti.

“Dari dua alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan untuk mengamankan pelaku dan penetapan tersangka," bebernya.

Dalam proses hukum, kata Agus, diperlukan alat bukti yang kuat dan cukup.

“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini," tambahnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi terkait psikologi korban.

Kasus pelecehan seksual ini bukan yang pertama kali di Banyuwangi. Pada akhir September 2023 lalu, bocah kelas 1 SD berusia 7 tahun dirudapaksa tetangganya.

Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dan melengkapi alat bukti. (red)