Ilustrasi. (Foto: shutterstock.com)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa bocah SD di Kabupaten Banyuwangi.
Korban yang masih berusia 12 tahun dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial DS, yang merupakan tetangganya sendiri.
"Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti yang
kuat," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja
kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Agus mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan
oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.
“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh
waktu guna mendapatkan minimal dua alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya
melengkapi alat bukti,” ungkapnya.
Dia memastikan kasus ini akan terus berproses. Korban saat
ini telah dibawa ke Laboratorium Forensik guna mencukupi alat bukti.
“Dari dua alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan
untuk mengamankan pelaku dan penetapan tersangka," bebernya.
Dalam proses hukum, kata Agus, diperlukan alat bukti yang
kuat dan cukup.
“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga
masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,"
tambahnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi terkait psikologi
korban.
Kasus pelecehan seksual ini bukan yang pertama kali di
Banyuwangi. Pada akhir September 2023 lalu, bocah kelas 1 SD berusia 7 tahun
dirudapaksa tetangganya.
Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya menangkap pelaku
setelah mendapat laporan dan melengkapi alat bukti. (red)