Polresta Banyuwangi Buka Layanan Hotline 24 Jam Kasus Kekerasan SeksualPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Buka Layanan Hotline 24 Jam Kasus Kekerasan Seksual

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa. (Foto: Istimewa/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Seiring dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Polresta Banyuwangi membuka pengaduan layanan hotline 24 jam.

"Sejak dua hari lalu, kita sudah membuka layanan hotline khusus kekerasan seksual. Sehingga korban kekerasan seksual bisa segera melapor," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Selasa (26/7/2022).

Menurut Mille, layanan hotline ini sengaja dibuka untuk memberikan keleluasaan serta mempermudah masyarakat yang melapor kasus kekerasan seksual. "Layanan hotline ini mempermudah pelaporan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas," ujarnya.

Baca Juga :

Masyarakat cukup menghubungi petugas melalui nomor hotline 0812 3466 2500, dengan mencantumkan nama dan alamat. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas yang selalu standby 24 jam.

"Masyarakat ataupun korban yang melapor, identitasnya akan kita rahasiakan demi menjaga privasi pelapor," tegasnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian polisi, layanan hotline khusus kasus kekerasan seksual ini dibuka seiring dengan maraknya kasus yang terjadi, korban kebanyakan anak di bawah umur.

Salah satu kasus asusila yang dilaporkan melalui layanan kepolisian tersebut adalah kasus kekerasan yang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Rogojampi. Dia melapor telah disetetubuhi tiga pria hingga hamil dan melahirkan.

Salah satu pelaku menikahi korban. Namun sehari setelah akad, korban berinisial SA ditinggal dan ditelantarkan. Dalam kasus ini, polisi tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

"Para pelaku masih belum kita tangkap, namun kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," pungkas Mille. (fat)