(Foto: Humas Polresta Banyuwangi)
KabarBanyuwangi.co.id, Jakarta - Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus berupaya melakukan perbaikan bidang pelayanan publik. Hal ini, membuat Polresta Banyuwangi kembali memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB RI.
Penghargaan bagi Polresta Banyuwangi ini sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2022.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa
menerima penghargaan dari Kementerian PANRB itu di Rupatama Mabes Polri, pada
Selasa (21/02/2023).
"Terima kasih atas kepercayaan dan bimbingan
pimpinan, Forkopimda, masyarakat serta kerja keras seluruh anggota maupun
jajaran Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury
Millewa kepada awak media.
“Penghargaan ini kami terima karena kita terus berupaya
memperbaiki pelayanan hingga inovasi pelayanan publik di Polresta Banyuwangi.
Ini dapat terus memacu kita melakukan yang terbaik dalam meraih prestasi seperti
dari Kementerian PANRB ini. Imbuhnya.
Pemberian penghargaan untuk Polresta Banyuwangi juga
Satwil Polri berprestasi lainnya dari Kementerian PANRB ini hasil evaluasi
penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri Tahun 2022.
Pemberian penghargaan yang berlangsung di Mabes Polri
ini, dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin untuk memberikan
penghargaan bagi satuan kewilayahan (Satwil) Polri yang berprestasi.
Selain itu juga dihadiri Kapolri, Wakapolri sejumlah
pejabat utama (PJU) Mabes Polri, pimpinan Polda, Menteri PANRB beserta staf
pejabat utama dan Kapolrestabes, Kapolresta maupun Kapolres Satwil berprestasi.
Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres
RI juga memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas kepada
19 unit kerja yang membangun Zona Integritas Tahun 2022.
Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi
pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung
bagi masyarakat.
Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas
kinerja sebuah instansi. Termasuk, Polri yang terus memberikan beberapa
pelayanan secara langsung bagi masyarakat.
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan
Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta,
Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahun. Fokus evaluasi dan
pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan
pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi.
Pada Tahun 2022, Kementerian PANRB RI telah melaksanakan
PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro di Indonesia
dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Evaluasi pelayanan publik ini, untuk mengetahui
implementasi dan mendorong perbaikan pelayanan ke depan. (red)