Polresta Kerahkan Anggota Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Laka Saat Pemadaman LPJUPolresta Banyuwangi

Polresta Kerahkan Anggota Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Laka Saat Pemadaman LPJU

PPKM Darurat, anggota di siagakan di sejumlah ruang jalan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Satgas Covid-19 Banyuwangi melakukan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan.

Mengantisipasi terjadinya kriminalitas maupun kecelakaan di jalan raya pada malam hari, personil Polresta Banyuwangi di kerahkan di sejumlah ruas jalan yang dianggap berbahaya adanya aksi tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Lantas, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penerapan pemadaman LPJU dilakukan agar tidak ada kerumunan masyarakat.

Baca Juga :

"Kebijakan ini sudah menjadi pertimbangan pemerintah. Oleh karena itu, kami melengkapi aturan itu. Kita tugaskan anggota di lapangan untuk melakukan penjagaan di beberapa titik antisipasi aksi kriminlitas dan kecelakaan," ucapnya, Kamis (8/7/2021) malam. 

Kasat Lantas menambahkan, selain melakukan penjagaan dengan menerjukan anggota ke lokasi yang dianggap rawan, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu tanda bahaya di beberapa ruas jalan.

"Ada rambu yang kurang kita tambah dengan stiker yang menyala ketika tersorot lampu. Sehingga ada kewaspadaan pengendara kendaraan saat melintas lokasi yang dinilai rawan," tambahnya. 

Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu telah mengarahkan personel untuk melakukan kegiatan patroli berkala. Hal ini dilakukan agar tidak ada tindak aksi kriminalitas dan kecelakaan di jalan saat penerapan pemadaman LPJU. (fat)