PPKM Darurat, Pol PP Banyuwangi Tingkatkan Patroli RutinSatpol PP Banyuwangi

PPKM Darurat, Pol PP Banyuwangi Tingkatkan Patroli Rutin

Plt. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Guna memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi rutin melakukan monitoring di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Semenjak permberlakuan pembatasan tersebut, Pemkab Banyuwangi menutup sementara sejumlah pusat perbelanjaan dan membatasi kegiatan masyarakat sesuai arahan pemerintah pusat.

Plt. Kepala Satpol PP, Wawan Yatmadi menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan personelnya untuk melakukan peningkatan patroli hingga pemantauan secara rutin di sejumlah tempat perekonomian yang dilarang beroperasi hingga tempat-tempat yang diindikasi dapat mengundang kerumunan.

Baca Juga :

"Sejumlah pusat perbelanjaan, tempat karaoke maupun lainnya yang harus tutup sementara akan kita pantau terus selama PPKM Darurat," ujarnya, Selasa (6/7/2021).

Petugas juga bakal memantau sejumlah toko modern yang diberlakukan batasan jam buka tutupnya.

"Selama PPKM Darurat, toko modern yang berjejaring maupun yang tidak, jam operasionalnya dibatasi hingga jam delapan malam. Jika ada yang melanggar, akan kita beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dirinya berharap, penerapan PPKM Darurat Covid 19 di Banyuwangi bisa ditaati oleh semua pihak.

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi aturan PPKM Darurat ini, dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banyuwangi," pungkasnya. (fat)