PPKM Darurat, TN Alas Purwo Ditutup untuk Wisatawan dan PertapaTN Alas Purwo

PPKM Darurat, TN Alas Purwo Ditutup untuk Wisatawan dan Pertapa

Pintu gerbang TN Alas Purwo terpasang pengumuman penutupan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyuwangi ditutup sementara, salah satunya Taman Nasional (TN) Alas Purwo di Kecamatan Tegaldlimo.

Petugas Teknis Pengelola TN Alas Purwo, Eko Prihanto mengatakan, sesuai SE PPKM Darurat,TN Alas Purwo tidak hanya ditutup bagi wisatawan, seluruh aktivitas termasuk persemedian juga ditutup sementara hingga tanggal 20 juli mendatang.

Kawasan persemedian ditutup sementara mengingat para pertapa yang datang tidak hanya berasal dari warga lokal, melainkan banyak juga pertapa dari luar kota Banyuwangi termasukk luar Pulau.

Baca Juga :

“Jadi penutupan total diberlakukan sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli. Jadi kita mulai beroperasi lagi tanggal 21, kalau menurut SE PPKM Darurat,” kata Eko Prihanto, Selasa (6/7/2021).   

Selama penutupan, petugas juga memasang papan peringatan di pintu gerbang utama, agar masyarakat tidak masuk kawasan TN Alas Purwo. Selain itu, polisi hutan juga disiagakan di kawasan Pos Rowobendo untuk mengantisipasi masyarakat yang datang berwisata melalui jalur tikus, selain jalur utama TN Alas Purwo.

“Selama kita lakukan penutupan ini terutama di Resort ada petugas Polhut. Yang pertama di penjagaan meliputi kegiatan pelayanan pengunjung, pengamanan kawasan. Tugas kita memberikan informasi kepada pengunjung dimana mereka masuk kawasan terkait PPKM Darurat ini,” tambah Eko Prihanto.

 “Yang kedua, kita juga lakukan patroli untuk menjaga kawasan hutan termasuk pengamanan yang ada di pos ini,” imbuhnya.


Pos Resort Rowobendo tampak lengang dari aktivitas. (Foto: Istimewa)

Meskipun kunjungan wisatawan ditutup sementara tanpa terkecuali, namun untuk warga sekitar terutama nelayan yang bekerja mencari hasil laut diberikan kelonggaran agar tetap bisa masuk kawasan TN Alas Purwo.

“Selama PPKM Darurat kita tidak berikan toleransi kepada siapapun sesuai intruksi dari SE PPKM Darurat itu. Kecuali pendarung atau pencari hasil laut itu memang diberikan kebijakan khusus, karena mereka datang untuk mencari nafkah,” pinta Eko Prihantono.

Meski diberikan kelonggaran, warga yang kesehariannya mengandalkan pekerjaan mencari hasil laut di kawasan TN Alas Purwo diwajibkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. (man/fat)