Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna dewan, Rabu (14/5/2025).
Ipuk menyampaikan bahwa Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
"Keberhasilan
ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan seluruh elemen. Kami berkomitmen
akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih," ucap Ipuk dalam paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara.
Secara umum,
realisasi pendapatan daerah pada 2024 tembus Rp 3,37 triliun atau 102,40 persen
dari target anggaran sebesar Rp 3,30 triliun. PAD menyumbang Rp 597,54 miliar
atau 94,85 persen dari target Rp 630 miliar.
Pajak daerah
mencapai Rp 298,51 miliar dari target Rp 273,40 miliar atau sebesar 109,18
persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp 263,96 miliar dari target Rp
300,97 miliar atau sebesar 87,70 persen.
Pendapatan
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp 23,77 miliar
dari target Rp 24,95 miliar atau sebesar 95,29 persen. Lain-lain PAD yang sah
tercapai 11,30 miliar dari target Rp 30,68 miliar atau sebesar 36,84 persen.
"Pendapatan
transfer terealisasi Rp 104,18 persen dari target anggaran dengan nominal
realisasi senilai Rp 2,72 triliun," tambahnya.
Di sisi
belanja daerah pada 2024 terealisasi Rp 3,32 triliun dari anggaran sebesar Rp
3,73 triliun atau 89 persen. Terdiri dari belanja operasi Rp 2,37 triliun,
belanja modal Rp 527,99 miliar, belanja tak terduga mencapai Rp 465,33 juta
dari anggaran Rp 20 miliar atau sebesar 2,33 persen.
"Sehingga
per 31 Desember 2024 terjadi surplus sebesar Rp 51,95 miliar, yang merupakan
hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan
transfer daerah," sambungnya.
Selanjutnya
dari pos penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp 37,27 miliar dari anggaran
sebesar Rp 437,27 miliar atau 8,52 persen. Realisasi pembiayaan netto sebesar
Rp 37,27 miliar.
"Ada
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun 2024 sebesar Rp 89,21
miliar, yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan
netto," kata dia.
Adapun nilai
aset daerah per 2024 mencapai Rp 5,15 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp
295,15 miliar yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga sekitar 95,42
juta. Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 561,90 juta, utang belanja Rp
290,65 miliar, dan utang jangka pendek lainnya mencapai 3,85 miliar.
"Nilai
ekuitas atau kekayaan bersih Pemkab Banyuwangi tahun 2024 sebesar Rp 4,86
triliun, yang merupakan selisih antara nilai aset dengan kewajiban
daerah," tutupnya. (fat)