Terduga pelaku onani keluar mobil setelah dijemput dari Bali. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi mengamankan seorang pria
yang diduga pelaku aksi eksibisionis (pamer alat vital) di tepi jalan RTH Taman
Sritanjung, depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa
mengatakan, kasus ini menindaklanjuti laporan video viral seorang pria diduga
onani di tempat umum beberapa waktu lalu. Aksi tak senonoh pria yang terekam
kamera hingga viral di media sosial tersebut, kata Mille, sangat meresahkan
masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan, sudah masuk ranah hukum.
Akhirnya kita naikan ke tingkat sidik," ujar Mille.
Mille menyebut, ABS kabur melarikan diri ke wilayah
Tabanan, Bali, semenjak video yang menghebohkan itu tersebar ke jagat maya. "Pelaku
ini sudah melarikan diri ke daerah Tabanan, Bali. Dia kita tangkap dan langsung
dibawa menuju Polresta Banyuwangi," jelasnya.
Polisi menunjukkan barang bukti beserta terduga pelaku onani. ( Foto: Fattahur)
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Mille, ABS beralibi
jika aksi tersebut hanya semata-mata hanya untuk buang air kecil. "Jadi,
untuk sekarang kita masih mendalami motif aksinya tersebut," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah
barang bukti seperti baju, celana pendek, dan motor Honda Supra yang
digunakannya saat onani.
"ABS sudah kita amankan. Dia terancam Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (fat)