Proyek Revitalisasi Dimulai, Bangunan Pasar Banyuwangi DibongkarPemkab Banyuwangi

Proyek Revitalisasi Dimulai, Bangunan Pasar Banyuwangi Dibongkar

Alat berat ekskavator menggerus bangunan Pasar Banyuwangi dalam rangka program revitalisasi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Pembongkaran dan pemerataan bangunan Pasar Banyuwangi mulai dilakukan pada Senin (10/6/2024).

Pembongkaran dan pemerataan dilakukan secara bertahap, diawali dari sisi utara bangunan pasar menggunakan alat berat ekskavator.

Pasar kebanggaan warga Banyuwangi itu dibongkar dalam rangka revitalisasi yang akan mengubah pasar menjadi pusat perbelanjaan modern.

Baca Juga :

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan, proses ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP).

"Ini sudah dimulai pembongkaran dan pemerataan bangunan Pasar Banyuwangi. Pengerjaannya diserahkan ke pemda dan dikerjakan oleh DPU CKPP," kata Bramuda.

Proses pembongkaran dan pemerataan menyasar seluruh bangunan pasar, kecuali bangunan tampak depan yang dilindungi sebagai cagar budaya.

Pemkab Banyuwangi menargetkan proses pembongkaran dam pemerataan bangunan pasar akan rampung kurang dari sebulan. "Kami berharap, sebelum akhir Juni sudah clear semuanya," kata Bramuda.

Setelah pembongkaran dan pemerataan selesai, Pemkab Banyuwangi akan menyerahkan pembangunan selanjutnya kepada Kementerian PUPR.

"Nanti secara teknis, kementerian yang akan melakukan kegiatan revitalisasi selanjutnya," jelasnya.

Revitalisasi Pasar Banyuwangi menelan anggaran sekitar Rp 200 miliar  dan ditargetkan selesai dalam satu tahun. Selama proses pembangunan, para pedagang akan direlokasi ke area khusus di sekitar Gedung Wanita.

Pembangunan pasar ini merupakan bagian dari paket revitalisasi kawasan strategis di Banyuwangi, yang juga mencakup Asrama Inggrisan.

Menurut informasi yang Pemkab Banyuwangi terima, lelang revitalisasi Pasar Banyuwangi telah didapati pemenangnya. Akan tetapi, proses lelang masih berlangsung pada tahap masa sanggah.

"Jadi memang sambil menunggu proses sanggah itu, pemda diberi waktu pembersihan dan pemerataan bangunan. Semoga secepatnya bisa selesai proses ini," ujar Bramuda. (fat)