
Puluhan remaja terjaring razia balap liar dilakukan pembinaan oleh anggota Satlantas Polresta, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Satlantas Polresta Banyuwangi mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Lingkar Barat, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi pada Jumat (21/11/2025).
Penindakan dilakukan setelah muncul laporan warga mengenai aktivitas balap liar yang kerap mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo
menyampaikan, total sebanyak 39 remaja yang diamankan. Sebagian besar masih
berstatus pelajar.
"Rata-rata mereka masih pelajar SMA. Yang paling tua
baru lulus sekolah, sekitar usia 19 tahun, dan paling muda 17 tahun,"
jelas Elang, Sabtu (22/11/2025).
Polisi juga menyita 29 unit kendaraan milik para remaja
tersebut. Elang mengatakan, penertiban balap liar ini bagian dari Operasi Zebra
Semeru yang berlangsung mulai 17-30 November 2025.
"Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat agar tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
Para remaja yang terjaring razia diberi sanksi teguran
serta akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan
pembinaan agar para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti
balap liar.
"Harapannya, anak-anak kita ini adalah generasi
penerus bangsa. Kita semua ingin mereka tumbuh menjadi generasi emas,” ucap
Elang.
Elang juga mengurai sasaran operasi tahun ini, salah
satunya penertiban balap liar menuju zero pelanggaran sebelum pelaksanaan
Operasi Lilin 2025-2026.
Yang mana diharapkan para remaja yang terjaring balap
liar dapat memahami bahwa kegiatan mereka tidak dibenarkan meski dilakukan di
luar jam sekolah.
"Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen terus
melakukan penertiban demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas di wilayah Banyuwangi," tandasnya. (fat)