Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kurangnya tenaga pengajar di
jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), menyebabkan
beberapa sekolah di Kabupaten Banyuwangi terpaksa dimerger.
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan (Dispendik)
Banyuwangi, hingga saat ini sudah ada 20 SD yang dimerger. Bahkan tahun 2025,
ada dua sekolah diajukan untuk merger.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengungkapkan, merger
dilakukan karena alasan efisiensi dan pemerataan mutu pendidikan. Selain karena
kekurangan guru, sekolah juga defisit siswa.
Menurutnya, kebijakan merger menjadi salah satu kewenangan
daerah untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan agar tetap berjalan
optimal.
"Merger ini satu-satunya langkah yang bisa kita
lakukan agar sistem pendidikan tetap berjalan efektif," jelas Suratno,
Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, dasar utama kebijakan merger tetap
mempertimbangkan kondisi geografis sekolah. Sekolah yang berada di wilayah
terpencil akan tetap dipertahankan agar anak-anak di daerah tersebut tetap
mendapatkan akses pendidikan.
"Kita menyesuaikan kondisi di lapangan. Baik merger
maupun mempertahankan sekolah harus berpijak pada prinsip bahwa anak-anak tidak
boleh kehilangan haknya untuk belajar," ujar Suratno. (fat)