
Armada SPPG diserbu siswa penerima menu MBG. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi, masih terus berproses.
SLHS merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi SPPG. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan daerah sebagai standar bukti kelaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat
mengungkapkan bahwa belum ada satupun SPPG di daerahnya yang mengantongi SLHS.
"Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, baru 12 SPPG
sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya
masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana," ungkap Amir
saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/10/2025).
Menurut Amir, terdapat tiga komponen yang harus dipenuhi oleh SPPG untuk memperoleh SLHS. Pertama, para penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
Kepala
Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Fattahur/Dok)
Kedua, SPPG telah dinyatakan layak saat inspeksi sanitasi
dan kesehatan lingkungan. Aspek yang diperiksa meliputi kualitas air bersih,
pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.
Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian
dilakukan pada sampel makanan, alat dan penjamah makanan. Langkah ini untuk
memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses pengolahan menu MBG.
"Kami terus memantau dan memfasilitasi pengurusan
SLHS agar seluruh SPPG di Banyuwangi dapat memenuhi standar keamanan pangan
sesuai ketentuan,” pungkas Amir. (fat)