
Sejumlah pengurus pondok pesantren di Banyuwangi mengikuti kegiatan sosialisasi PBG dan SLF yang digelar DPU CKPP Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi menggelar sosialisasi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di sebuah rumah makan di Kecamatan Blimbingsari tersebut diikuti pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kemenag, serta SKPD terkait.
"Sosialisasi ini penting agar pengelola pesantren
memahami regulasi bangunan gedung sesuai PP 28/2025. Ini berlaku bagi semua
warga negara, termasuk bagi bangunan pesantren,” kata Asisten Administrasi Umum
Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto saat membuka acara.
Ia menjelaskan, sistem perizinan bangunan kini telah
berubah dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG.
Berbeda dengan sistem lama, PBG tidak hanya menyoroti
izin mendirikan, tetapi juga menekankan aspek keamanan, kelayakan fungsi, dan
kesesuaian tata ruang.
“Pemerintah memastikan bahwa setiap bangunan wajib
memiliki SLF sebelum digunakan. Jadi bukan sekadar berdiri, tapi benar-benar
aman secara struktur dan sesuai peruntukan,” tegasnya.
Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU CKPP Banyuwangi
Meylia Maharani mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian
pendampingan bagi seluruh pondok pesantren di Banyuwangi.
“Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 300 pesantren
di Banyuwangi. Pada tahap pertama ini, kami mengundang sekitar 30 persen yang
memiliki jumlah santri terbesar. Kegiatan serupa akan dilaksanakan bertahap
agar semua pesantren mendapat pemahaman yang sama,” jelas Meylia.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat pemaparan
teknis perencanaan struktur bangunan, analisis dampak lingkungan, serta
pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Selain materi, disediakan pula desk konsultasi bagi
pengelola pesantren yang ingin mengetahui langsung terkait kondisi dan status
legalitas bangunannya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh bangunan
pesantren di Banyuwangi nantinya dapat dinyatakan layak fungsi, aman, dan
nyaman bagi para santri,” pungkasnya. (fat)