
Denagn pengawalan ketat polisi, ratusan arga menyampaikan aspirasi di pintu masuk menuju Petak 56 Gunung Tumpang Pitu. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id – Ratusan masyarakat Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh perusahaan tambang nasional, Senin (22/12/2025) siang.
Dari rekaman video yang diterima KabarBanyuwangi.co.id, ratusan warga masyarakat dengan pengawalan ketat personel Polsek Pesanggaran menggelar aksi di pintu masuk menuju Petak 56.
"Setuju atau tidak Petak 56 ditambang? Setuju atau
tidak Petak 56 ditambang?," ujar Katoyo, sang orator aksi disambut
jawaban tidak oleh massa aksi tolak tambang.
Katoyo menjelaskan, alasan penolakan Petak 56 di tambang,
karena lokasinya berdekatan dengan area hutan yang dikelola oleh Kelompok Tani
Hutan (KTH) dan menjadi pusat mata pencaharian para petani babatan.
Menurutnya, jarak antara titik lokasi tambang di Petak 56
dengan hutan yang dikelola masyarakat jaraknya sangat dekat. Selain itu perusahaan
juga melanggar kesepakatan bersama warga
"Sebelum ada kesepakatan mediasi antara perusahaan
dan perwakilan warga, mereka tidak akan melakukan aktivitas penambangan. Namun
kemarin melakukan aktivitas kembali tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan
kepada masyarakat," ungkapnya.
Usai menggelar aksi di pintu masuk Petak 56, warga kemudian bergerak menuju Polsek Pesanggaran dengan pengawalan aparat kepolisian termasuk Kapolsek Pesanggaran.
Kapolsek
Pesanggaran AKP Maskur di tengah-tengah warga tolak tambang. (Foto: Tangkapan
layar)
Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur berjanji berusaha
mempertemukan warga dengan pihak perusahaan untuk melakukan mediasi. Namun
pihaknya meminta kepada warga tidak semaunya masuk.
“Saya hari ini berjanji akan mempertemukan, tapi saya
meminta jangan semuanya. Saya minta perwakilan dari njenengan-njenengan,”
jelasnya.
“Saya Kapolsek sini bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, kita jangan sampai disalahkan. Oleh kerena itu kita masih punya kesempatan, Polsek itu rumah kita, tapi terbatas,” pungkas AKP Maskur. (*)