Petugas mendata pemandu lagu yang terjaring razia. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sedikitnya 10 pemandu lagu di
Banyuwangi terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) setempat.
Puluhan pemandu lagu itu diamankan dari sebuah tempat
hiburan malam yang berada di pinggiran Jalur Pantura Banyuwangi - Situbondo,
tepatnya depan Pelabuhan Tanjungwangi, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Kasi Penegak Perda Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmauli
Sinaga menyampaikan, razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan
masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas di lokasi yang sering disebut
Warung Panjang tersebut.
Dalam razia yang digelar pada Minggu malam (14/11/2021)
itu, kata Adian, pihaknya bersama kepolisian mendapati 10 wanita pemandu lagu
berpakaian seksi terjaring razia.
"Sebanyak 10 orang terjaring razia. Mereka selanjutnya
kita data," kata Adian, Senin (15/11/2021).
Adian menjelaskan, dalam operasi itu mereka juga diketahui
tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga terpaksa dilakukan penindakan.
"Untuk sanksinya, kita berikan pembinaan terhadap
mereka yang terjaring razia. Mereka juga kita peringatkan agar berpakaian
sopan," katanya.
Adian menambahkan, pihaknya juga menyampaikan imbaun
sekaligus edukasi kepada tamu pengunjung maupun pemilik warung untuk tetap
disiplin protokol kesehatan serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Razia seperti ini akan dilakukan secara rutin. Sanksi
tegas akan kita berikan jika ada yang kedapatan kembali melakukan
pelanggaran," tegasnya. (fat)