RPJPD Banyuwangi Digodok, Gabungan Komisi DPRD dan Eksekutif Konsultasi KemendagriDPRD Banyuwangi

RPJPD Banyuwangi Digodok, Gabungan Komisi DPRD dan Eksekutif Konsultasi Kemendagri

Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi rapat bersama eksekutif di gedung dewan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif bahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Ketua gabungan komisi, Marifatul Kamila, menekankan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang jelas untuk 20 tahun ke depan.

"Kami bersama eksekutif sedang melakukan pembahasan. Masukan-masukan dari anggota Pansus kita sampaikan untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045," kata dia, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga :

Politisi Partai Golkar itu menyebut, dokumen RPJPD pada dasarnya sudah baik, namun ada beberapa klausul yang perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena ada time limit yang harus disepakati terkait dengan tahapan ranwal RPJPD menuju rancangan akhir hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif," jelas Rifa, sapaan akrabnya.

Rancangan awal RPJPD ini akan dimatangkan melalui konsultasi dengan Kemendagri. "Rencananya, hari Jumat kami akan ke Kemendagri untuk konsultasi," kata Rifa.

Targetnya, rancangan final RPJPD bisa disepakati bersama dan menjadi peraturan daerah paling lambat awal bulan Agustus 2024. (fat)