Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,
Ruliyono mewanti-wanti agar Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), harus menghasilkan
regulasi yang berkualitas.
"Yang kita titik beratkan adalah kepada Pansus, saya
mewanti-wanti Pansus BUMD agar menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang
berkualitas," tegasnya, Selasa (8/3/2022).
Tak hanya itu, Menurut Ruliyono, tetapi nantinya juga harus
mampu mengimplemetasikan Perda BUMD dengan baik, sehingga dapat menelorkan
suatu badan usaha daerah yang betul-betul profesional dan profit.
"Serta mampu memberi profit oriented atau menghasilkan
laba sebesar-besarnya. Sehingga dapat mendongkrak perekonomian dan menyumbang
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya.
BUMD yang ada di Banyuwangi selama ini, masih menurut
Ruliyono, banyak badan usaha yang yang mandek alias gulung tikar. Seperti salah
satunya, usaha pemerintah daerah di bidang perkapalan atau transportasi laut
yang mangkrak akibat tak bisa dikelola secara profesional.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah usaha daerah di
sejumlah bidang yang lain yang tak memiliki sumbangsih terhadap pendapatan
daerah.
Oleh sebab itu, politisi dari Partai Golkar ini menegaskan,
implementasi dari Raperda BUMD ketika sudah disahkan menjadi perda harus serius
dan tak asal sekedar aturan yang tak memiliki fungsi yang jelas.
"Jangan sampai setelah Perda ini disahkan dan
disosialisasikan dengan bagus, tapi implementasinya tidak bagus. Karena jika
tidak maksimal, maka akan sia-sia," lontarnya. (fat)