Anggota Polsek Rogojampi periksa kartu identitas penghuni rumah kos. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, digeledah aparat kepolisian setempat, Selasa (24/5/2022).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing penghuni kos dan barang yang ada di dalam kamar kos juga turut diperiksa petugas.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono mengatakan,
pemeriksaan yang menyasar rumah kos di wilayah hukumnya tersebut merupakan
agenda rutin yang dilakukan dalam giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
"Operasi ini dalam rangka mengantisipasi gangguan
keamanan dan ketertiban di Kecamatan Rogojampi," kata Sudarsono.
Dalam operasi tersebut, Kompol Sudarsono bersama sejumlah
anggotanya serta kepala dusun merazia
kos-kosan di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo.
"Hasil Operasi Pekat yang menyasar rumah kos, didapati
ada satu orang penghuni kos yang tidak punya KTP," katanya.
Kompol Sudarsono menambahkan, bagi penghuni kos yang
kedapatan tidak membawa KTP, didata dan dibawa ke Mapolsek Rogojampi untuk
dilakukan pembinaan.
"Giat berjalan lancar. Sementara satu penghuni kos
yang tidak punya KTP langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,"
jelasnya. (fat)