Rumah Kos di Rogojampi Dirazia, Satu Orang Dibawa ke Kantor PolisiPolsek Rogojampi

Rumah Kos di Rogojampi Dirazia, Satu Orang Dibawa ke Kantor Polisi

Anggota Polsek Rogojampi periksa kartu identitas penghuni rumah kos. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, digeledah aparat kepolisian setempat, Selasa (24/5/2022).

Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing penghuni kos dan barang yang ada di dalam kamar kos juga turut diperiksa petugas.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono mengatakan, pemeriksaan yang menyasar rumah kos di wilayah hukumnya tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan dalam giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Baca Juga :

"Operasi ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Rogojampi," kata Sudarsono.

Dalam operasi tersebut, Kompol Sudarsono bersama sejumlah anggotanya serta kepala dusun  merazia kos-kosan di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo.

"Hasil Operasi Pekat yang menyasar rumah kos, didapati ada satu orang penghuni kos yang tidak punya KTP," katanya.

Kompol Sudarsono menambahkan, bagi penghuni kos yang kedapatan tidak membawa KTP, didata dan dibawa ke Mapolsek Rogojampi untuk dilakukan pembinaan.

"Giat berjalan lancar. Sementara satu penghuni kos yang tidak punya KTP langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan," jelasnya. (fat)