Saat Bupati Ipuk Didatangi Petugas Sensus Regsosek di RumahnyaPemkab Banyuwangi

Saat Bupati Ipuk Didatangi Petugas Sensus Regsosek di Rumahnya

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Saat ini pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan (sensus) awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga mendapat giliran dikunjungi petugas sensus di kediamannya, Banyuwangi, Rabu (26/10/2022). 

Ipuk mengatakan hasil sensus dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan.

"Ini sangat bisa membantu. Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Mari kita dukung bersama," ujar Ipuk

Baca Juga :

Petugas sensus mendatangi Ipuk di kediamannya di kawasan Baluk, Banyuwangi. Beberapa pertanyaan diajukan petugas Regsosek kepada Ipuk. Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi sosioekonomi,  demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya. 

Selain itu, Regsosek akan mengintegrasikan data antara Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan program perlindungan sosial.


(Foto: Humas/kab/bwi)

Ipuk juga mendengar curhat petugas sensus terkait suka duka melaksanakan tugas pendataan. Mulai dari yang dikira minta sumbangan, sales produk, dan keluh kesah lainnya. 

"Ternyata gampang-gampang susah ya. Ayo masyarakat dukung petugas, tidak perlu khawatir. Petugas sensus telah dibekali tanda pengenal, jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan," tambah Ipuk.  

Sementara Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, menyebutkan jika pendataan awal ini telah dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

"Sebanyak 2.788 petugas sudah kami kerahkan sejak pertengahan Oktober kemarin. Mereka akan mendata ke setiap rumah-rumah masyarakat," kata Joko.

Ia menghimbau masyarakat untuk menanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari BPS. "Tanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari kami (BPS)," katanya.

Joko mengatakan data-data Regsosek 2022 nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. "Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” papar Joko. (humas/kab/bwi)