(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Saat ini pemerintah melalui Badan
Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan (sensus) awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) 2022. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga mendapat
giliran dikunjungi petugas sensus di kediamannya, Banyuwangi, Rabu
(26/10/2022).
Ipuk mengatakan hasil sensus dapat digunakan sebagai acuan
bagi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan.
"Ini sangat bisa membantu. Data ini nantinya akan
menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan
pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Mari kita dukung
bersama," ujar Ipuk
Petugas sensus mendatangi Ipuk di kediamannya di kawasan
Baluk, Banyuwangi. Beberapa pertanyaan diajukan petugas Regsosek kepada Ipuk.
Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi
sosioekonomi, demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih,
kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi
geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi
lainnya.
Selain itu, Regsosek akan mengintegrasikan data antara Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan program perlindungan sosial.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Ipuk juga mendengar curhat petugas sensus terkait suka duka
melaksanakan tugas pendataan. Mulai dari yang dikira minta sumbangan, sales
produk, dan keluh kesah lainnya.
"Ternyata gampang-gampang susah ya. Ayo masyarakat
dukung petugas, tidak perlu khawatir. Petugas sensus telah dibekali tanda
pengenal, jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan," tambah
Ipuk.
Sementara Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, menyebutkan
jika pendataan awal ini telah dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November
2022.
"Sebanyak 2.788 petugas sudah kami kerahkan sejak
pertengahan Oktober kemarin. Mereka akan mendata ke setiap rumah-rumah
masyarakat," kata Joko.
Ia menghimbau masyarakat untuk menanyakan tanda pengenal dan
surat tugas dari BPS. "Tanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari kami
(BPS)," katanya.
Joko mengatakan data-data Regsosek 2022 nantinya akan
menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. "Setiap tahunnya akan
dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” papar
Joko. (humas/kab/bwi)