Ops Sikat Semeru, Polresta Banyuwangi Amankan 104 Tersangka dari 102 KasusPolresta Banyuwangi

Ops Sikat Semeru, Polresta Banyuwangi Amankan 104 Tersangka dari 102 Kasus

Seluruh tersangka dan barang bukti hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2022 ditampilkan dalam pers rilis di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi merilis hasil ungkap kasus selama melaksanakan Operasi Sikat Semeru selama 12 hari mulai tanggal 19-30 September 2022.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru 2022 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 102 laporan polisi (LP), dengan 104 orang sebagai tersangka.

Kasus yang diungkap meliputi, kasus pencurian pemberatan sebanyak 38 kasus dengan 67 tersangka, 8 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka, 24 LP pencurian motor dengan 2 tersangka, 11 kasus premanisme atau pungli dengan 19 tersangka, street crime 21 LP dengan 19 tersangka, 2 kasus penyelundupan dengan 3 tersangka, dan 2 kasus sajam dengan 2 tersangka.

Baca Juga :

"Ratusan kasus tersebut berhasil diungkap selama 12 hari melaksanakan operasi sikat semeru 2022," kata Mille di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (26/10/2022).

Dari ratusan kasus tersebut, jelas Deddy, ada dua kasus yang cukup menonjol yang berhasil diungkap. Yang pertama yaitu kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Giri dan dan kasus pembobolan toko handphone di Kecamatan Sempu. Dua kasus ini terjadi pada bulan September 2022.

"Keberhasilan kita dalam mengungkap kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 ini, Polresta Banyuwangi mendapat rangking tiga terbaik se Jawa Timur," pungkasnya. (fat)