Seluruh tersangka dan barang bukti hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2022 ditampilkan dalam pers rilis di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi merilis hasil
ungkap kasus selama melaksanakan Operasi Sikat Semeru selama 12 hari mulai
tanggal 19-30 September 2022.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa
mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru 2022 Polresta Banyuwangi berhasil
mengungkap 102 laporan polisi (LP), dengan 104 orang sebagai tersangka.
Kasus yang diungkap meliputi, kasus pencurian pemberatan
sebanyak 38 kasus dengan 67 tersangka, 8 kasus pencurian kekerasan dengan 5
tersangka, 24 LP pencurian motor dengan 2 tersangka, 11 kasus premanisme atau
pungli dengan 19 tersangka, street crime 21 LP dengan 19 tersangka, 2 kasus
penyelundupan dengan 3 tersangka, dan 2 kasus sajam dengan 2 tersangka.
"Ratusan kasus tersebut berhasil diungkap selama 12
hari melaksanakan operasi sikat semeru 2022," kata Mille di Mapolresta
Banyuwangi, Rabu (26/10/2022).
Dari ratusan kasus tersebut, jelas Deddy, ada dua kasus
yang cukup menonjol yang berhasil diungkap. Yang pertama yaitu kasus pencurian
dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Giri dan dan kasus pembobolan toko
handphone di Kecamatan Sempu. Dua kasus ini terjadi pada bulan September 2022.
"Keberhasilan kita dalam mengungkap kasus selama
pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 ini, Polresta Banyuwangi mendapat
rangking tiga terbaik se Jawa Timur," pungkasnya. (fat)