(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 4,41 Miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT kepada perwakilan penerima di sela kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, Senin (29/7/2024).
Bupati Ipuk mengatakan, dari jumlah
yang disalurkan tersebut masing-masing KPM akan menerima senilai total Rp. 1,8
juta selama setahun.
"Jumlah tersebut kami cairkan
dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali," kata Bupati Ipuk.
BLT ini diberikan kepada dua
kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Dalam
setiap pencairan, setiap KPM menerima sejumlah Rp. 450 ribu.
Jumlah tersebut untuk penerimaan
selama tiga bulan. Misalnya, Januari-Maret, April-Juni, dan seterusnya.
"Semoga bermanfaat. Mohon
bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu
semua" pesan Ipuk.
Ipuk menambahkan, DBHCT ini juga
dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin.
"Tahun ini kita ada penambahan
PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin,” terang Ipuk.
“Intinya kita ingin seluruh
masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang
mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan," imbuh Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan para penerima
manfaat sejumlah 2.450 orang tersebut terdiri atas 300 orang buruk pabrik rokok
dan 2.150 orang buruh tani tembakau.
"Data penerima ini kita
dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Inshaallah valid dan
tepat sasaran," kata Henik.
Henik menambahkan, pencairan kali
ini merupakan termin kedua, untuk penerimaan bulan April-Juni 2024. Penyaluran
dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan
oleh pihak desa dan kelurahan setempat.
Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke bank Jatim terdekat. "Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah meteka terima dari pihak desa atau kelurahan" kata Henik. (humas/kab/bwi)