Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Ranking III Barang Bukti Terbanyak Semester I 2026Satresnarkoba Polresta Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Ranking III Barang Bukti Terbanyak Semester I 2026

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) selama Semester I Tahun 2026.

Dalam periode tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi menyita barang bukti sebanyak 3.330,44 gram sabu, 7 butir ekstasi, dan 30.663 butir obat keras berbahaya.

Walhasil jajaran Satresnarkoba Polresta Banyuwangi diganjar penghargaan peringkat III Kelompok A Kategori Barang Bukti Terbanyak pada Semester I Tahun 2026 Pada pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Baca Juga :

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada pada kegiatan Anev Semester I Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran yang berlangsung di Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas dedikasi dan kerja keras yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba.

"Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Rofiq, Jumat (31/7/2026).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, keberhasilan tersebut bukan semata-mata tentang pencapaian penghargaan, melainkan bukti nyata hadirnya Polri dalam menjaga keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (fat)