Sebar Brosur Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polresta Banyuwangi Ajak Masyarakat Tertib Lalu LintasSatlantas Polresta Banyuwangi

Sebar Brosur Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polresta Banyuwangi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi membagikan brosur Operasi Zebra Semeru 2024. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satlantas Polresta Banyuwangi gencar melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2024 kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyebar brosur Operasi Zebra Semeru 2024, dan menyerukan imbauan tertib berlalulintas kepada pengguna jalan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di beberapa titik traffic light, salah satunya di Simpang Lima Banyuwangi Kota, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :

Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan tips aman berkendara. Masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang diberikan.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasatlantas Kompol Agung Fitriansyah mengatakan, Operasi Zebra Semeru tahun ini berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

"Operasi Zebra Semeru tahun ini memang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat bisa meningkat," kata Agung.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2024 ini, pihaknya berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Agung, sosialisasi ini akan terus dilakukan hingga Operasi Zebra Semeru berakhir, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai tentang keselamatan berlalu lintas.

"Dalam Operasi Zebra Semeru, upaya preventif dan persuasif terus dilakukan, demi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," tambahnya.

Agung juga berharap, masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keamanan, kondusifitas dan keselamatan dalam berkendara. Salah satunya dengan mematuhi aturan lalu lintas. (fat)