Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dilantik di TPS3R, Desa Balak, Songgon. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan
Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin
(22/9/2025). Ini merupakan moment unik karena baru pertama kalinya pelantikan
pejabat dilakukan di tempat pengolahan sampah.
Proses pelantikan digelar di halaman gedung pengolahan
sampah. Berbaur dengan aroma kurang sedap tak membuat proses pelantikan
terganggu. Prosesi itu tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Selain dihadiri oleh seluruh pejabat Pemkab Banyuwangi,
pelantikan juga dihadiri puluhan pegawai TPS3R sebagai tamu. Mereka turut
mengikuti prosesi mulai awal hingga akhir.
"Ini bagian dari sebuah pelantikan yang “istimewa”.
Karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R
Balak," kata Ipuk.
Pemilihan TPS3R sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa
alasan. Dengan cara itu, Ipuk mengingatkan agar para pejabat di lingkup pemkab
sesering mungkin turun ke lapangan.
"Bahwa tugas pemerintah daerah itu tidak hanya
merancang kebijakan. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan secara konkret
permasalahan yang ada di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan,"
imbuh Ipuk.
Kepada Guntur, Ipuk mengingatkan tugas sekda adalah pusat
dari kendali birokrasi. Maka, dia meminta agar sekda mampu mengendalikan
birokrasi juga bisa menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusinya dalam
program-program kerja.
Ipuk turut menjabarkan berbagai hal pokok yang harus
dicapai untuk membawa Banyuwangi sebagai daerah yang berdaya saing. Tugas-tugas
itu antara lain menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang
berdampak, hingga mendorong sumber daya manusia yang unggul.
"Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya
minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada
semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah," ucapnya.
Sementara Guntur menyatakan siap untuk mengemban berbagai
tugas dari Bupati Banyuwangi. Termasuk untuk mendukung visi-misi kepala daerah
dalam program-program pemerintah.
"Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan,
menghubungkan, mengkoordinasikan, mengkarakterasi program kerja di OPD (Organisasi
Perangkat Daerah)," katanya.
Guntur merupakan salah satu ASN berpengalaman di Lingkungan
Pemkab Banyuwangi. Sebelum dilantik menjadi Sekda, Guntur pernah menjabat
sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi
Umum, Kepala Dinas PU Pengairan Pengairan, dan sejumlah jabatan lainnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mekanisme pengangkatan sekda telah
melalui tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun
2020 tentang Manajemen PNS.
Seluruh proses pelaksanaan di bawah pengawasan Deputi
Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.
Pemkab Banyuwangi juga telah membuka pendaftaran jabatan
Sekda melalui website resmi asn karir di bkn.go.id, dan telah menyosialisasikan ke BKPP lingkungan
Pemprov Jatim.
"Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari
kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada
PNS yang mendaftar," kata Ilzam.
Karena tidak ada yang mendaftar selanjutnya Menpan RB telah
memberikan pertimbangan pengisian Sekda melalui mekanisme mutasi/rotasi dengan
uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab
Banyuwangi, termasuk usia di atas 58 tahun.
Hasil uji kompetensi JPT Pratama telah mendapatkan
Rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar, untuk penetapan dan pengangkatan JPT
Pratama Sekda dari Pejabat yang terpilih.
Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan
persetujuan Gubernur Jatim melalui surat tertanggal 22 September 2025 tentang
Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banyuwangi,
selanjutnya menetapkan dan melantik Sekda Banyuwangi melalui mekanisme rotasi
dan mutasi. (humas/kab/bwi)