Sempat Dilaporkan Hilang, Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di PantaiPolsek Banyuwangi

Sempat Dilaporkan Hilang, Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Pantai

Petugas bersama warga mengevakuasi jasad perempuan lansia di Pantai Gareng, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sesosok mayat perempuan tua ditemukan tergeletak di pasir Pantai Gareng, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Minggu (24/9/2023) pagi.

Penemuan mayat tersebut menghebohkan warga sekitar maupun pengunjung yang sedang bertamasya di pantai tersebut.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya penemuan mayat sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :

"Usai menerima laporan itu, kami bersama anggota dan tim medis bergegas menuju ke lokasi penemuan mayat," kata Kusmin.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tubuh mayat perempuan tersebut dalam keadaan tertelungkup. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Selanjutnya, kami dibantu warga dan relawan mengevakuasi jenazah ke RSUD Blambangan," sambungnya.

Informasi penemuan mayat ini rupanya beredar dengan cepat. Sebab, kata Kusmin, pihak keluarga datang ke rumah sakit tak lama setelah jenazah dievakuasi.

Dari situlah identitas mayat perempuan itu terungkap. Korban berinisial Re (80), warga Kelurahan Lateng Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Namun sayangnya, polisi masih belum bisa memastikan penyebab meninggalnya perempuan lanjut usia tersebut.

"Hasil pemeriksaan oleh tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kusmin menambahkan, sebelumnya pada Sabtu (23/9/2023) kemarin, pihaknya memang menerima laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya Re.

Dalam laporan, nenek Re telah meninggalkan rumah sejak Jumat (22/9/2023) lalu.

"Dengan ditemukannya korban, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak manapun," kata Kusmin. (fat)