(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Ratusan Imam Masjid di Banyuwangi
kembali mendapatkan uang kehormatan imam masjid (UKIM) tahun 2023. Penyerahan
UKIM secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada
perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran dan Pesanggaran, di
Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, Jumat sore (22/9/2023).
UKIM merupakan program hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
bagi imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Pada tahun ini UKIM yang diserahkan
senilai Rp. 2,5 juta per orang untuk 470 imam se-Banyuwangi.
Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya pada
para imam masjid dan mushola yang telah bekerja memakmurkan masjid. Keberadaan
imam sendiri sangat penting sebagai pemimpin umat di masyarakat.
“Pemerntah daerah berterima kasih atas kontribusi imam
masjid dan musholla yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain
mengimami shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggung
jawab dalam pemberdayaan umat dan penuntasan permasalahan sosial,” ujar Bupati
Ipuk.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah
menyalurkan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam
masjid,” imbuhnya.
Bupati Ipuk juga mengajak kepada segenap imam dan pengurus
masjid agar menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam
yang rahmatan lil alamin. Ini sebagai langkah konkret untuk menghindari umat
dari paparan ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
“Kita ingin jamaah masjid, kaum muslimin dan muslimat di
Banyuwangi bisa semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semuanya
bersama-sama mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin agar umat Islam bisa
membawa kesejukan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat. Sehingga
bisa mewujudkan stabilitas yang berperan penting dalam kemajuan daerah,” ajak
Bupati Ipuk.
Sementara itu Ketua Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi
Fathur Rohman menjelaskan, setiap imam masjid pada tahun ini mendapatkan UKIM
sebesar Rp2.500.000,-. "Imam yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun
mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.
Penyaluran UKIM tahun ini adalah kelima kalinya. Saat ini
imam yang telah memperoleh UKIM di Banyuwangi sebanyak 2024 orang. Banyuwangi
sendiri menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.
“Alhamdulillah jumlah penerima UKIM Banyuwangi salah satu yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi. Kami optimis program UKIM ini bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya program pada tahun 2024,” harap Fathur. (humas/kab/bwi)