Presiden RI Joko Widodo serahkan sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyuwangi. Pada kunjungannya kali ini, Presiden menyerahkan sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Selasa (30/4/2024).
Total sertipikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
Presiden berkesempatan menyerahkan
secara simbolis sertipikat tersebut kepada 5.000 orang penerima yang berasal
dari 17 desa. "Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di
Indonesia," kata Jokowi.
Hadir mendampingi Presiden, Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dan juga Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri
PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani.
Presiden menjelaskan sertifikat
yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertipikat
terbaru, yakni sertipikat elektronik.
"Sertipikat yang terbaru
seperti ini namanya sertipikat elektronik, kalau yang tebal itu
sertipikat lama,” jelas Joowi.
“Yang baru seperti ini. Ditulis
bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi
ini sertipikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal," imbuh
Jokowi.
Presiden mengatakan, sertifikat ini
penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Selain itu,
sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi.
"Sertifikat ini bisa dijadikan
agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan
dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas Baru. Nanti setelah
usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang," kata Jokowi.
Sertipikat yang diserahkan Presiden
merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK
Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk
ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.
Para penerima sertipikat kali ini
adalah orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertipikat hasil
Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.
Presiden Joko Widodo dengan
didampingi Menteri AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung kepada
10 perwakilan masyarakat dari 10 desa.
Sementara Bupati Ipuk
Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agus
Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi
tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memailiki jaminan
legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya.
“Kini warga bisa tenang karena
tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik,” ujar
Bupati Ipuk.
Sebelumnya masyarakat penerima
sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun
temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik
perorangan melalui program redistribusi tanah.
“Kami mendorong warga agar
memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah
kesejahteraan bagi keluarga,” kata Ipuk.
Salah satu penerima sertipikat
Santoso, warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, mengaku bersyukur telah
memiliki sertifikat tanah digital untuk lahan huniannya.
Selama berpuluh tahun, Santoso dan
keluarganya tinggal di hunian berukuran 14 meter x 25 meter yang berdiri di
atas lahan yang status kepemilikannya tidak pasti.
Saat mengetahui adanya program pengurusan sertifikat, Santoso antusias. Butuh waktu sekitar 8 bulan ia mengurus segala sesuatunya hingga terbitnya sertifikat. "Seluruhnya gratis, Alhamdulillah," kata Santoso. (humas/kab/bwi)