(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 568 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Kepada mereka, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani agar terus membiasakan budaya inovatif di lingkungan kerjanya.
“Ciptakan budaya inovatif di lingkungan kerja masing-masing. Harus proaktif dan lebih responsif terhadap perkembangan situasi terkini. Gali terus ide dan inovasi baru. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, atau hanya menunggu perintah dari atasan,” kata Ipuk, usai menyerahkan SK PNS secara simbolis, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (13/9/2021).
Acara penyerahan SK digelar secara online dan offline.
Diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Didampingi oleh rohaniwan agama
Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, para peserta mengucapkan
sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.
“Kini saatnya memberikan kinerja terbaik. PNS jaman sekarang harus berbeda, harus inovatif dan adaptif terhadap perubahan,” kata Ipuk.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Ipuk mengatakan, PNS harus bisa menjadi agen perubahan. PNS
lanjut Ipuk, juga harus mampu membangun kultur kerja keras dan kultur
berinovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.
“Pekerjaan menjadi PNS itu tidak ringan. Di tengah tuntutan
publik yang tinggi kita harus bekerja lebih giat dan inovatif karena pada
dasarnya kita adalah pelayan publik,” ujarnya.
Kepala BKD Banyuwangi Nafi'ul Huda menambahkan, jumlah
penerima SK PNS kali ini sebanyak 568 orang. Dengan rincian, golongan II
sebanyak 166 orang, dan golongan III 402 orang. “Mereka terdiri atas tenaga
kesehatan sebanyak 203 orang, guru 304 orang, dan tenaga teknis 61 orang,” kata
Huda.
Huda menambahkan, SK PNS tersebut berlaku sejak Mei 2021.
“Jadi sejak Mei lalu para PNS ini sudah menerima 100 persen gaji. Hanya saja
penyerahan SK nya baru sekarang,” ujar Huda. (Humas/kab/bwi)