Serahkan SK 568 PNS, Bupati Ipuk: Budayakan Inovatif, Jangan Hanya Tunggu Perintah AtasanPemkab Banyuwangi

Serahkan SK 568 PNS, Bupati Ipuk: Budayakan Inovatif, Jangan Hanya Tunggu Perintah Atasan

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 568 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Kepada mereka, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani agar terus membiasakan budaya inovatif di lingkungan kerjanya. 

“Ciptakan budaya inovatif di lingkungan kerja masing-masing. Harus proaktif dan lebih responsif terhadap perkembangan situasi terkini. Gali terus ide dan inovasi baru. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, atau hanya menunggu perintah dari atasan,” kata Ipuk, usai menyerahkan SK PNS secara simbolis, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (13/9/2021).

Acara penyerahan SK digelar secara online dan offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Didampingi oleh rohaniwan agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, para peserta mengucapkan sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Baca Juga :

“Kini saatnya memberikan kinerja terbaik. PNS jaman sekarang harus berbeda, harus inovatif dan adaptif terhadap perubahan,” kata Ipuk.


(Foto: Humas/kab/bwi)

Ipuk mengatakan, PNS harus bisa menjadi agen perubahan. PNS lanjut Ipuk, juga harus mampu membangun kultur kerja keras dan kultur berinovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.

“Pekerjaan menjadi PNS itu tidak ringan. Di tengah tuntutan publik yang tinggi kita harus bekerja lebih giat dan inovatif karena pada dasarnya kita adalah pelayan publik,” ujarnya.

Kepala BKD Banyuwangi Nafi'ul Huda menambahkan, jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 568 orang. Dengan rincian, golongan II sebanyak 166 orang, dan golongan III 402 orang. “Mereka terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 203 orang, guru 304 orang, dan tenaga teknis 61 orang,” kata Huda.

Huda menambahkan, SK PNS tersebut berlaku sejak Mei 2021. “Jadi sejak Mei lalu para PNS ini sudah menerima 100 persen gaji. Hanya saja penyerahan SK nya baru sekarang,” ujar Huda. (Humas/kab/bwi)