Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi memberikan perlindungan bagi remaja korban rudapaksa yang terjadi di salah satu kawasan pantai di Kecamatan Pesanggaran. Selain menyiapkan rumah aman bagi korban, pemkab juga menanggung biaya visum korban.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana, Henik Setyorini menjelaskan, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan.
Korban dapat menempati rumah aman
hingga psikologisnya pulih. "Untuk biaya visum, pendampingan
psikolog, serta pendampingan hukum, semua pemkab yang tanggung," kata
Henik, Minggu (5/5/2024).
Henik menegaskan pendampingan
bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dan pemerkosaan, secara
aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Apalagi kasus ini menjadi
atensi dan kami telah menerima langsung perintah dari Ibu Bupati agar
pendampingan dilakukan hingga tuntas," tambahnya.
Maka dari itu, tambah Henik,
keluarga korban tak perlu risau soal biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus
pemerkosaan ini.
Ia menjamin pemkab akan hadir
dalam tiap tahap perjalanan kasusnya. "Kami pastikan aman untuk kebutuhan
biaya dan lain-lain," tambahnya.
Sekadar informasi, kasus
rudapaksa tersebut telah ditangani oleh kepolisian setempat. Polisi juga telah
menangkap dua orang terduga pelaku.
Pemkab, lanjut Henik, akan memastikan kasus tersebut berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengutamakan kondisi psikis korban agar lekas pulih. (humas/kab/bwi)