Penyerahan bantuan paket sembako kepada warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sinergi antara aparat keamanan, perusahaan tambang, dan masyarakat terjalin erat di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Hal ini dibuktikan dengan penyaluran bantuan paket sembako kepada 400 warga yang tinggal di sekitar tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Bantuan diserahkan langsung oleh Pakor Pamsus Polda
Jatim, AKP Heri Purnomo, didampingi oleh Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita
Kurniawan, serta anggota Polresta Banyuwangi, dan Sat Brimob di balai desa
setempat, Selasa (26/3/2024).
AKP Heri Purnomo menegaskan bahwa kehadiran aparat
kepolisian di wilayah tersebut bukan hanya untuk menjaga keamanan objek vital
nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang emas Tujuh
Bukit atau Tumpang Pitu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan
pengelolaan yang efisien dan efektif, serta untuk mengoptimalkan potensi sumber
daya alam yang dimiliki oleh negara. Jadi PT BSI yang mengerjakannya dengan
mendapatkan persentase bagi hasil," jelasnya.
Heri menyatakan bahwa sebagian dari hasil kegiatan
pertambangan akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan
infrastruktur, sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya
pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan menyambut baik
kerjasama ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan
menciptakan lingkungan yang sejahtera di wilayahnya.
Menurutnya keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan
tugas polisi meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,
perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum.
"Dengan kerjasama dan kebersamaan, kita dapat
menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua," kata Iptu Lita
Kurniawan, Kamis (28/3/2024).
"Kami berharap bantuan yang diberikan oleh PT Bumi
Suksesindo dan pihak lainnya dapat membawa berkah bagi seluruh
masyarakat," imbuhnya.
Sekadar diketahui, PT BSI merupakan Perusahaan Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi di Desa Sumberagung, Kecamatan
Pesanggaran. Perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
(IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah
dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor
159.K/90/MEM/2020. (red)