(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kabupaten Banyuwangi kembali
mendapat Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar dari
Kementerian Keuangan RI. Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan
insentif tersebut lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta
mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelumnya, Banyuwangi telah menerima insentif yang sama
pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp. 12,29 Miliar. Pada periode
ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi,
6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi
sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp. 9,15 Miliar.
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri
Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin
(6/11/2023). Turut mendampingi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi
kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya
Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini
semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja,
utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward
dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi
dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang
berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif
ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata
Ipuk.
Ipuk menjelaskan, DIFK tahun berjalan ini diberikan
berdasarkan kinerja empat indikator. Yakni dimensi upaya pemerintah,
dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan
inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, imbuh Ipuk, perhitungannya
berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.
“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara
optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti
program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya
penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” jelas
Ipuk.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa
kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp. 12,29 miliar. Di
antaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan,
khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga
nelayan.
“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki
sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi
berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.
Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha.
Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor
unggulan. Pelaku usaha dilatih sehinnga mampu menciptakan produk-produk unggul
sesuai standar ekspor.
“Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan
stunting pun. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil
berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi
setiap hari bagi lansia sebatangkara,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)