Tak Tertib Berlalu Lintas, Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi GabunganSatlantas Polresta Banyuwangi

Tak Tertib Berlalu Lintas, Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan

Satlantas Polresta Banyuwangi bersama Dishub menindak pengendara yang melanggar. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa satu-persatu kendaraan yang melintas di Jalan Raya Brawijaya, Banyuwangi, Rabu (20/7/2022).

Sedikitnya 40 kendaraan roda dua maupun empat terjaring Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan tersebut.

"Sekitar 40 kendaraan terjaring razia. Rata-rata pelanggar adalah tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK kendaraan. Ada pula yang telat bayar pajak kendaraan dan KIR yang sudah mati," kata Kanit Turjawali Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono.

Baca Juga :

Iptu Budi menjelaskan, razia digelar dalam rangka Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan. Selama razia berlangsung, personel Satlantas mengecek kelengkapan para pengendara.

Sedangkan petugas Dishub mengecek masa berlaku KIR kendaraan roda empat dan angkutan umum. "Pengguna jalan yang melakukan pelanggaran didata kemudian diberi tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.


Tindakan tilang diberikan petugas kepada pengendara yang kedapatan melanggar. (Foto: istimewa)

Dikatakan Budi, operasi ini merupakan program rutin yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Sehingga masyarakat diminta untuk tertib dalam berlalu lintas. Yang harus diperhatikan, para pengendara harus melengkapi syarat berkendara. Agar, juga ikut menekan angka kecelakaan di Kabupaten Banyuwangi.

"Kita imbau para pengendara untuk mengecek dulu kelayakan kendaraannya, khususnya rem maupun lainnya. Agar tidak menjadi penyebab kecelakaan," pungkasnya. (fat)