Tandang Bareng Cari Solusi Bersama, Bupati Ipuk dan Kapolresta Banyuwangi Cangkruan Bareng WargaPemkab Banyuwangi

Tandang Bareng Cari Solusi Bersama, Bupati Ipuk dan Kapolresta Banyuwangi Cangkruan Bareng Warga

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab bersama Polresta Banyuwangi "tandang bareng" turun langsung ke lapangan menyerap persoalan di masyarakat.

Hal itu terlihat dalam Cangkrukan Diskusi Kamtibmas “Candi Mas”, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, berdialog dengan ratusan warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, di Perkebunan Trebasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Sabtu (7/2/2026) malam.

Forum yang dikemas santai dan penuh keakraban tersebut juga menjadi kesempatan para pimpinan daerah untuk menyerap masalah yang ada di masyarakat.

Baca Juga :

“Dengan ngobrol seperti ini, pemerintah bisa tahu persoalan yang dihadapi warganya, sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Ipuk.

Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan. Seperti kekhawatiran terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat mengancam generasi muda di lingkungan perkebunan.

Warga berharap adanya perhatian serius dan langkah pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terjerumus pada pergaulan yang salah serta penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, Ipuk mengajak seluruh warga untuk saling peduli dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Utamanya peran keluarga dalam mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Karena keamanan bukan hanya tugas aparat, bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi juga mengingatkan soal keselamatan berlalu lintas, khususnya anak-anak yang belum cukup umur namun sudah mengendarai sepeda motor.

Ia menyebut, pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan ada kasus anak berusia tujuh tahun yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Rofiq.

Kapolresta juga memberikan nomor kontak pribadinya kepada warga, serta mengingatkan bahwa masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 atau 112 yang siaga 24 jam, atau langsung ke Mapolresta Banyuwangi.

“Kepolisian terbuka terhadap setiap masukan dan laporan warga terkait kamtibmas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga untuk mencegah agar masalah itu tidak terjadi,” ujarnya.

Selain dialog kamtibmas, acara tersebut juga diisi dengan pengajian serta berbagai layanan publik dari Pemkab dan Polresta Banyuwangi, mulai dari pengurusan adminduk, layanan pernikahan dari Kemenag, pengurusan SIM, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. (*)