
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab bersama Polresta Banyuwangi "tandang bareng" turun langsung ke lapangan menyerap persoalan di masyarakat.
Hal itu terlihat dalam Cangkrukan Diskusi Kamtibmas “Candi Mas”, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, berdialog dengan ratusan warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, di Perkebunan Trebasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Sabtu (7/2/2026) malam.
Forum yang dikemas santai dan
penuh keakraban tersebut juga menjadi kesempatan para pimpinan daerah untuk
menyerap masalah yang ada di masyarakat.
“Dengan ngobrol seperti ini,
pemerintah bisa tahu persoalan yang dihadapi warganya, sekaligus mencari solusi
bersama,” ujar Ipuk.
Dalam forum tersebut, sejumlah
warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan. Seperti kekhawatiran
terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat mengancam generasi muda di
lingkungan perkebunan.
Warga berharap adanya perhatian
serius dan langkah pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terjerumus pada
pergaulan yang salah serta penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal itu, Ipuk mengajak
seluruh warga untuk saling peduli dan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Utamanya peran keluarga dalam mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak
agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan masa depan mereka.
“Karena keamanan bukan hanya
tugas aparat, bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,
termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta Banyuwangi juga mengingatkan
soal keselamatan berlalu lintas, khususnya anak-anak yang belum cukup umur
namun sudah mengendarai sepeda motor.
Ia menyebut, pernah terjadi
kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan ada kasus
anak berusia tujuh tahun yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.
“Ini menjadi perhatian kita
bersama. Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Rofiq.
Kapolresta juga memberikan nomor
kontak pribadinya kepada warga, serta mengingatkan bahwa masyarakat bisa
melapor melalui Call Center 110 atau 112 yang siaga 24 jam, atau langsung ke
Mapolresta Banyuwangi.
“Kepolisian terbuka terhadap
setiap masukan dan laporan warga terkait kamtibmas. Kami ingin kehadiran polisi
benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga untuk
mencegah agar masalah itu tidak terjadi,” ujarnya.
Selain dialog kamtibmas, acara tersebut juga diisi dengan pengajian serta berbagai layanan publik dari Pemkab dan Polresta Banyuwangi, mulai dari pengurusan adminduk, layanan pernikahan dari Kemenag, pengurusan SIM, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. (*)