Terdesak Ekonomi, Pemuda di Banyuwangi Gadai Motor Curian Milik Pencari RumputPolsek Cluring

Terdesak Ekonomi, Pemuda di Banyuwangi Gadai Motor Curian Milik Pencari Rumput

Terduga pelaku pencurian motor saat diperiksa di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pemuda berinisial SH (23) diamankan polisi karena diduga telah menggasak motor milik petani di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025) lalu. Mulanya korban, Pa (69) memarkir kendaraannya di pinggir jalan sawah ketika mencari rumput. Saat kembali, motor Honda Supra nopol P 4364 TS miliknya telah raib.

Karena motornya hilang, Pa terpaksa pulang dengan berjalan kaki menuju rumahnya di Dusun Wringinpitu, Desa Plampangrejo. Korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Baca Juga :

Keesokan harinya, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pemuda yang sebelumnya terlihat mengendarai motor milik korban.

"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pemuda yang dicurigai telah membawa motor milik korban," kata Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana, Jumat (2/5/2025).

Setelah diinterogasi, pemuda asal Pemuda asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo tersebut akhirnya mengakui perbuatannya mencuri motor Honda Supra warna hitam milik korban.

"Pelaku mengaku telah mencuri motor tersebut dan menggadaikannya seharga Rp 600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari," ungkal Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra dalam kondisi protolan, BPKB kendaraan, dan uang tunai Rp 122 ribu sisa hasil gadai.

"Terduga pelaku kita amankan beserta barang buktinya. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian," pungkasnya. (fat)