Pria berinisial IS diperiksa di kantor polisi diduga membakar rumah istri sirinya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Emosi suami berinisial IS (33) meledak usai bersitegang dengan istri sirinya. Sang suami melampiaskan amarahnya dengan membakar rumah istri sirinya.
Akibat perbuatannya itu, IS harus berhadapan dengan hukum dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Bangorejo.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan, IS tercatat
sebagai warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Sedangkan istri sirinya
berinisial ISR (25), asal Desa/Kecamatan Cluring.
Sutarkam menceritakan kronologi, sebelum peristiwa
pembakaran itu, keduanya sempat terlibat cekcok. IS menuduh istri sirinya
berselingkuh.
Dari percekcokan itu, IS tersulut emosi hingga mematahkan
ponsel milik istri sirinya. "Keributan antara keduanya itu terjadi pada
Selasa (14/2/2023) lalu," kata AKP Sutarkam, Rabu (8/3/2023).
Selang tiga hari kemudian, pada Jumat (17/2/2023), korban
meninggalkan rumah karena jengkel dan tak tahan dengan kelakuan suami sirinya.
Lantaran ditinggal kabur, IS mencari keberadaan istri
sirinya di rumah yang berada di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, namun tak
ada di tempat.
Petugas
melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah yang terbakar. (Foto:
Istimewa)
IS yang tersulut emosi, kemudian membakar selimut yang ada
di atas kasur dalam kamar istri sirinya menggunakan korek api, kemudia
melarikan kabur.
"Api kemudian membesar lalu merembet ke kasur dan
perabotan yang ada di dalam kamar," ungkap Kapolsek.
Beruntung kejadian itu diketahui warga sekitar dan api
berhasil dipadamkan dengan alat seadanya. Warga kemudian melapor ke Polsek
Bangorejo.
Kasus ini kemudian diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek
Bangorejo. Selang beberapa hari, IS yang kabur berhasil diciduk.
"IS ditangkap kemarin malam, kemudian kita bawa
untuk diproses," pungkas Kapolsek. (fat)