
Kalapas Banyuwangi, Solichin dalam jumpa pers ungkap kasus penggagalan penyelundupan narkoba. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Modus penyelundupan narkoba melalui alat vital bukan kali pertama ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan narkoba melalui alat vital sudah dua kali terjadi dan berhasil diungkap selama tiga bulan sejak ia menjabat sejak April 2026 lalu.
"Modus ini sudah dua kali terjadi di jaman saya
menjabat," kata Solichin saat jumpa pers ungkap kasus penggagalan
penyelundupan narkoba di Lapas Banyuwangi, Kamis (16/7/2026) kemarin.
Kasus pertama dengan modus serupa terungkap setelah
seorang narapidana selesai nenerima kunjungan dan hendak kembali ke blok.
"Pada temuan yang pertama, ditemukan di badan warga binaan yang sudah
dibesuk," ungkapnya.
Solichin menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut
tidak lepas dari sistem pemeriksaan berlapis yang diterapkan di Lapas
Banyuwangi terhadap warga binaan maupun pengunjung.
"Jadi sesuai prosedur ada dua lapis penggeledahan
untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas,"
kata Solichin.
Sementara kasus kedua terbongkar kemarin saat petugas
menggeledah seorang wanita asal Bali yang akan membesuk pacarnya ditahan di
blok F Lapas Banyuwangi.
"Dari CCTV memang dia terlihat santai. Namun setelah
dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan lima paket yang diduga sabu
terbungkus kondom di dalam alat vitalnya," ungkap Solichin.
Solichin menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba
tersebut merupakan bukti komitmen Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran
handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
"Ini merupakan temuan atau penggagalan yang sudah
beberapa kali kami lakukan. Sekitar seminggu lalu kami juga menggagalkan upaya
pelemparan paket narkoba dari luar tembok lapas,” tegas Solichin.
“Semua ini menjadi bukti keseriusan kami dalam
memberantas Halinar di lingkungan Lapas Banyuwangi. Kami akan menindak tegas
siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran," tutup Solichin. (fat)
