(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai pilot project nasional digitalisasi bantuan sosial, program yang menjadi mandat dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketepatsasaran penerima.
Warga Banyuwangi menyambut antusias program ini karena optimis sistem cara baru ini lebih mudah dan bakal tepat sasaran.
Komite Percepatan Transformasi
Digital Pemerintah bersama Pemkab Banyuwangi telah mulai uji coba pendaftaran
di dua desa di Banyuwangi. Yakni Desa Kemiren, Kecamatan Glagah dan Kelurahan
Lateng, Banyuwangi pada Kamis (18/9/2025).
Kepala Desa Kemiren M Arifin menjelaskan,
desanya memiliki 1.147 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 400 kepala
keluarga merupakan penerima bansos. Mereka antusias mendaftarkan diri dengan
berbagai metode yang tersedia.
"Dengan adanya sistem
digitalisasi bansos, siapapun warga yang merasa membutuhkan, bisa mendaftarkan
diri. Semoga dengan program ini, mereka yang benar-benar membutuhkan dan selama
ini belum mendapatkan bantuan, bisa mendapatkan," kata Arifin.
Kepala Desa Olehsari Kecamatan
Glagah, Joko Mukhlis juga mengatakan program ini akan mempermudah kerja desa
sekaligus sangat membantu masyarakat.
“Dengan program ini, akan lebih
tepat sasaran dan lebih fleksibel. Karena selama ini ada warga yang sudah tidak
kami ajukan dari daftar penerima, tapi tetap saja dapat bantuan. Saya optimis
dengan program ini, mereka yang telah meningkat taraf hidupnya pasti akan
tercoret dari daftar,” kata Joko.
Ketua Badan Musyawarah Keagamaan
(Bamag), Pendeta Anang, juga menyambut baik program pemerintah pusat
digitalisasi yang dijalankan di Banyuwangi ini. Dengan pendaftaran bansos
secara digital, dia berharap bisa segera membenahi persoalan yang masih menjadi
kekurangan penyaluran bansos secara konvensional.
“Kami sangat mengapresiasi karena
dengan digitalisasi ini akan menghindari penyimpangan dan kesalahan pendataan.
Semoga bisa segera membenahi sehingga penyalurannya tidak meleset,” ungkap
Pendeta Anang.
Begitu juga dengan Ibu Maryati
(60 thn), warga Desa Kemiren. “Saya ini kan buruh tani, anak saya juga buruh
tani tapi tidak pernah dapat bantuan. Tidak tahu kenapa. Semoga dengan langsung
didaftarkan ke pemerintah, saya bisa dapat bansos,” harap Maryati yang datang
ke Balai Desa Kemiren untuk difasilitasi pendaftaran oleh agen perlinsos
setempat.
Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani turut hadir dalam ujicoba di dua lokasi tersebut. “Alhamdulillah
semua berjalan lancar. Warga terlihat antusias mencoba, ada yang mendaftar
mandiri juga ada yang dibantu oleh agen perlinsos. Kita semua berharap cara
baru ini akan lebih tepat sasaran, semua warga bisa daftar sehingga tidak ada
warga yang tertinggal untuk bisa didaftarkan,” kata Ipuk.
Hadir dalam ujicoba awal di
Banyuwangi tersebut antara lain Dirjen Kependudukan dan Capil, Teguh Setyabudi;
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono; Kepala Pusat Data dan
Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto; Direktur Aplikasi
Pemerintah Digital Kementerian Komdigi Yessi Arnaz Ferari; Asisten Deputi
Keterpaduan Layanan Digital PAN RB, Adi Nugroho.
Pendaftaran Bansos cara baru ini
bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, secara mandiri melalui aplikasi Portal
Perlinsos (Perlindungan Sosial). Syaratnya, pendaftar harus memiliki Identitas
Kependudukan Digital (IKD) karena portal perlinsos terhubung dengan IKD.
Kedua, pendaftaran bisa melalui
agen perlinsos yang sebelumnya telah dilatih. Saat ini terdapat sekitar 500
agen perlinsos di Banyuwangi, yang merupakan pendamping Program Keluarga
Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan para operator
di tingkat desa/kelurahan.
Tubagus Nugraha dari Direktur
Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas dari Dewan Ekonomi
Nasional menjelaskan, setelah proses uji coba di Kemiren dan Lateng berjalan,
pendaftaran digitalisasi perlinsos secara keseluruhan di Banyuwangi akan
dimulai pada Oktober mendatang.
Dijelaskannya, setiap warga bisa
mendaftarkan diri ikut program ini. Nantinya, tim komite akan membuat formulasi
dalam proses seleksi dan memverifikasi data pendaftar dari berbagai sumber
berdasarkan kriteria program bansos terkait.
"Selanjutnya, jika sudah ada
hasil yang sekiranya dirasa lebih akurat maka warga akan menerima pemberitahuan
apakah layak atau tidak menerima disertai sejumlah alasan. Apabila tidak puas
dengan hasil verifikasi, di portal tersebut disediakan kolom Sanggahan,"
jelasnya.
Hasil dari digitalisasi perlinsos ini rencananya akan dipakai untuk penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun mendatang. Untuk tahun 2025 ini, penyaluran program bantuan masih menggunakan data dan mekanisme lama. (humas/kab/bwi)