Urus Berkas PTSL Sejak 2020, Warga Ringinagung Ngeluh Sertifikat Tanahnya Tak Kunjung TerbitDesa Pesanggaran

Urus Berkas PTSL Sejak 2020, Warga Ringinagung Ngeluh Sertifikat Tanahnya Tak Kunjung Terbit

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Banyuwangi, mengeluhkan lamanya proses penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Total ada sekitar 1.600 pemohon di wilayah itu yang mengurus program PTSL pada tahun 2020. Namun hingga saat ini sertifikat tak kunjung terbit.

Warga pun berencana menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari panitia PTSL dan pemerintah desa setempat.

Baca Juga :

"Rencananya besok Kamis, warga demo di Kantor Desa Pesanggaran,” kata Susongko, salah satu tokoh masyarakat Desa Pesanggaran, Rabu (23/8/2023).

Susongko mengungkapkan bahwa masing-masing pemohon telah mengeluarkan ongkos Rp 150 ribu dan biaya tambahan Rp 70 ribu per bidang untuk sertifikat yang ingin diterbitkan.

Namun hingga kini, sertifikat yang diharapkan masih belum kunjung terbit. Tensi semakin meningkat ketika program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) muncul. Warga mendesak agar uang yang mereka bayarkan untuk program PTSL tahun 2020 dikembalikan.

Susongko menegaskan warga hanya meminta kejelasan secara gamblang terkait program PTSL itu, termasuk soal uang yang telah warga bayarkan.

"Masyarakat hanya ingin transparansi. Jika dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan tertentu, sampaikan dengan jelas, pasti warga bisa menerima,” ujarnya.

“Yang belum digunakan berapa, kan pasti ada pembukuannya. Itu yang dikembalikan,” imbuhnya.

Susongko menambahkan, persoalan yang menimpa warga Ringinagung ini sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.

Ketua Panitia PTSL Desa Pesanggaran, Dodik saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai regulasi. Data para pemohon telah disetorkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

“Kenapa tidak bisa terbit sertifikat, itu bukan wewenang kita, karena penerbitan sertifikat dilakukan BPN,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pesanggaran, Sukirno enggan berkomentar banyak tentang program PTSL tahun 2020 tersebut. “Bisa tanya langsung ke BPN,” singkatnya. (red)