Usai Apel Pagi Petugas Lapas Banyuwangi Mendadak Geledah Blok Hunian Warga BinaanLapas Kelas IIA Banyuwangi

Usai Apel Pagi Petugas Lapas Banyuwangi Mendadak Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Pegawai Lapas Banyuwangi saat menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi digeledah. Pemeriksaan dilakukan seusai apel pagi, Selasa (2/6/2026).

Langkah tersebut sengaja diambil sebagai strategi penerapan waktu acak (random timing) agar rencana penggeledahan tidak bocor dan tidak mudah ditebak oleh para warga binaan.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi, Angga Nurdiansyah.

Baca Juga :

Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk peningkatan kewaspadaan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

"Kami tidak ingin terjebak dalam rutinitas. Oleh karena itu, penggeledahan sengaja dilakukan usai apel pagi secara mendadak. Ini bagian dari strategi deteksi dini agar komitmen kami dalam menjaga kamtib tetap optimal," ujar Angga.

Dalam razia tersebut, personel dibagi menjadi dua tim terpisah untuk menyisir dua blok secara bersamaan. Yakni Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang.

Penggeledahan dilakukan dengan sangat ketat dan teliti, dengan mengedepankan sisi humanis. Petugas memeriksa secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan hingga penyisiran ke setiap sudut area kamar hunian tanpa terkecuali.

Dari hasil razia yang dilakukan selama kurang lebih 60 menit, petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target utama operasi, seperti handphone maupun narkoba.

"Alhamdulillah, target utama operasi seperti narkoba dan handphone nihil. Kami tidak menemukan barang-barang tersebut di dalam kamar hunian yang diperiksa," ungkap Angga.

Meski demikian, dalam razia tersebut petugas tetap mengamankan beberapa barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu gangguan kamtib. Barang-barang temuan tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan. (fat)