
Pegawai Lapas Banyuwangi saat menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi digeledah. Pemeriksaan dilakukan seusai apel pagi, Selasa (2/6/2026).
Langkah tersebut sengaja diambil sebagai strategi penerapan waktu acak (random timing) agar rencana penggeledahan tidak bocor dan tidak mudah ditebak oleh para warga binaan.
Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi, Angga
Nurdiansyah.
Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk
peningkatan kewaspadaan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan
keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya memutus rantai peredaran barang
terlarang di dalam Lapas.
"Kami tidak ingin terjebak dalam rutinitas. Oleh
karena itu, penggeledahan sengaja dilakukan usai apel pagi secara mendadak. Ini
bagian dari strategi deteksi dini agar komitmen kami dalam menjaga kamtib tetap
optimal," ujar Angga.
Dalam razia tersebut, personel dibagi menjadi dua tim
terpisah untuk menyisir dua blok secara bersamaan. Yakni Blok Griya Blambangan
dan Blok Griya Ulupampang.
Penggeledahan dilakukan dengan sangat ketat dan teliti,
dengan mengedepankan sisi humanis. Petugas memeriksa secara menyeluruh, mulai
dari pemeriksaan badan warga binaan hingga penyisiran ke setiap sudut area
kamar hunian tanpa terkecuali.
Dari hasil razia yang dilakukan selama kurang lebih 60
menit, petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target utama operasi,
seperti handphone maupun narkoba.
"Alhamdulillah, target utama operasi seperti narkoba
dan handphone nihil. Kami tidak menemukan barang-barang tersebut di dalam kamar
hunian yang diperiksa," ungkap Angga.
Meski demikian, dalam razia tersebut petugas tetap
mengamankan beberapa barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat
memicu gangguan kamtib. Barang-barang temuan tersebut kemudian didata untuk
segera dimusnahkan. (fat)