
Kepadatan kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Gabungan Pengusaha Nasional
Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mengusulkan beberapa
solusi untuk mengatasi kepadatan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Sedikitnya ada delapan poin usulan yang ditawarkan oleh
Gapasdap untuk dapat segera dilaksanakan bersama agar arus pendistribusian
logistik dan penumpang Jawa-Bali kembali normal.
Yang pertama, Gapasdap meminta agar pengerjaan peningkatan
kapasitas Dermaga MB II Ketapang dipercepat dari target yang telah ditetapkan.
"Rencana pengoperasian sementara pada periode Natal
dan Tahun Baru juga perlu dipersiapkan sejak dini dengan tetap memenuhi
persyaratan teknis dan keselamatan," kata Ketua Umum DPPD Gapasdap, Khoiri
Soetomo, Senin (7/9/2026).
Yang kedua, Gapasdap mengharapkan perbaikan atau
penggantian dua unit dolphin fender perlu segera dilakukan agar Dermaga Bulusan
dapat kembali melayani kapal, khususnya kendaraan berat.
"Pulihnya Dermaga Bulusan akan memberikan tambahan
kapasitas pelayanan yang lebih nyata daripada mengoperasikan kapal tanpa muatan
dalam perjalanan kembali," ujarnya.
Ketiga, port time yang saat ini sekitar 36 menit perlu
dievaluasi untuk dapat dipersingkat menjadi sekitar 20–25 menit, sesuai
kesiapan fasilitas dan tanpa mengurangi keselamatan sebagai faktor utama.
Kendaraan harus disiapkan sebelum kapal tiba. Proses
bongkar, pemuatan, pemeriksaan dokumen, dan penerbitan Surat Persetujuan
Berlayar perlu dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan disiplin.
"Dengan pola tersebut, kapal tetap membongkar dan
memuat pada kedua arah sehingga lebih adil bagi pengguna jasa dan lebih efisien
bagi operator," sambungnya.
Keempat, Gapasdap mengusulkan optimalisasi Dermaga LCM dan
Plesengan agar dapat melayani lebih banyak kapal sebagai pengganti sementara
berkurangnya kapasitas pelayanan Dermaga Bulusan.
Yang kelima, Gapasdap usul agar kendaraan ringan diarahkan
ke dermaga yang sesuai, sedangkan truk besar dan tronton dilayani melalui
dermaga dengan kapasitas memadai. Pemisahan tersebut akan meningkatkan
produktivitas dermaga dan mempercepat bongkar-muat.
Keenam yakni tersedianya kantong parkir atau buffer zone di
luar kawasan pelabuhan, terutama di wilayah utara Ketapang. Kendaraan berat
diarahkan menuju pelabuhan secara bertahap berdasarkan kesiapan dermaga dan
jadwal kapal sehingga antrean tidak meluber ke jalan nasional.
Yang ketujuh yakni Gapasdap usul 56 kapal yang telah
memiliki izin operasi perlu dioptimalkan melalui penataan jadwal yang efektif
dan berimbang. Penambahan armada baru tidak diperlukan selama kapasitas dermaga
belum bertambah.
"Menambah kapal dalam kondisi dermaga terbatas hanya
akan menambah antrean kapal untuk sandar dan meningkatkan risiko keselamatan
pada area labuh yang sempit dan terbatas," kata Khoiri.
Usulan yang terakhir yaitu, Kementerian Perhubungan, ASDP,
KSOP, BPTD, pemerintah daerah, kepolisian, Gapasdap, dan operator perlu
mengevaluasi panjang antrean pada kedua sisi, jumlah kendaraan yang terangkut,
jumlah trip, produktivitas dermaga, port time, serta efektivitas dan biaya
penerapan TBB.
Disamping itu, Gapasdap berharap penerapan Tiba Bongkar
Berangkat (TBB) segera dievaluasi secara objektif. Pandangan ini dinilai
sebagai masukan positif, bukan untuk menyalahkan Kementerian Perhubungan, ASDP,
ataupun petugas di lapangan.
"Kami memahami bahwa TBB merupakan respons cepat dalam
kondisi darurat. Namun, langkah tersebut perlu dikoreksi dan disempurnakan agar
tepat sasaran," kata Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Nurjatim.
Menurutnya, kebijakan operasional harus terbuka untuk
dievaluasi apabila manfaatnya tidak sebanding dengan sumber daya yang digunakan
dan menimbulkan beban pelayanan pada sisi lainnya.
Koreksi kebijakan bukan sebuah kemunduran. Sebaliknya,
lanjut Nurjatim, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku
kepentingan responsif terhadap data, pengalaman lapangan, dan kepentingan
masyarakat.
"Langkah cepat tetap diperlukan, tetapi harus searah
dengan penyelesaian akar masalah. Kebijakan sementara jangan sampai dianggap
sebagai solusi permanen," sambungnya.
Gapasdap berharap penerapan TBB segera dievaluasi secara
objektif. Apabila tidak menambah jumlah trip dan kendaraan yang terangkut
secara keseluruhan serta justru mengurangi kapasitas angkut yang tersedia, pola
tersebut perlu disempurnakan atau dihentikan.
Gapasdap mengungkapkan bahwa antrean panjang yang berulang
kali terjadi di di Pelabuhan Ketapang bukan disebabkan minimnya jumlah kapal,
melainkan karena kapasitas pelayanan dermaga sedang berkurang.
"Karena itu, penyelesaiannya harus difokuskan pada
dermaga, produktivitas pelabuhan, dan penataan kendaraan. Apabila langkah
efektif tidak segera dilakukan, antrean berpotensi semakin panjang dan waktu
tunggu masyarakat akan semakin lama," tegasnya.
GAPASDAP mengapresiasi kerja keras seluruh pemangku
kepentingan dan siap berkolaborasi untuk mengurai antrean, menjaga keselamatan,
memberikan pelayanan yang adil, serta memastikan distribusi logistik Jawa-Bali
tetap berjalan lancar. (*)
