Warga Desa Kebaman Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Tanda TanganDesa Kebaman

Warga Desa Kebaman Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Perwakilan warga Desa Kebaman bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Warga Desa Kebaman mendesak kepolisian segera mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan yang disinyalir dilakukan oleh oknum pejabat desa setempat.

Perwakilan warga Desa Kebaman, Hartono mengatakan, ia bersama sejumlah warga lainnya mendatangi Polresta Banyuwangi, guna mempertanyakan perkembangan penanganan atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah sudah ditanggapi, dan kami diminta untuk sabar menunggu. Kalau ada peningkatan, kita langsung dikasih kabar," kata Hartono di Mapolresta, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga :

Dirinya berharap kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan saat rapat pleno penyusunan rancangan peraturan desa (Perdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.

Pelaporan itu dilakukan warga sebagai buntut sikap aparat desa setempat yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi persoalan di tubuh Pemdes Kebaman.

"Harapan warga agar polisi segera mengusut tuntas perkara ini. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami harap bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Iwan Hari Poerwanto menyampaikan, pelaporan dari warga Desa Kebaman itu mengarah pada Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan tanda tangan. "Masih berproses, dan sudah sampai pada tahap penyidikan," kata Iwan.

Sejauh ini, kata Iwan, sudah ada 55 orang diperiksa sebagai saksi. Namun menurut Iwan, yang merasa tanda tangannya dipalsukan hingga kini belum melapor.

"Tadi perwakilan warga Desa Kebaman sudah bertemu dengan kami. Dan kita sampaikan agar warga yang merasa tanda tangannya dipalsukan bisa hadir," jelasnya. (fat)